Wednesday, October 21, 2015

Perencanaan dan Pengawasan Produksi

Perencanaan dan pengawasan produksi adalah penentuan dan penetapan kegiatan-kegiatan produksi yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan perusahaan, serta mengawasi kegiatan pelaksanaan dari proses dan hasil produksi agar apa yang telah direncanakan dapat terlaksana dan tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Perencanaan dan pengawasan produksi merupakan salah satu fungsi terpenting dalam usaha mencapai tujuan perusahaan, yaitu berproduksi dengan ekonomis, berproduksi dengan sukses, berproduksi untuk memperoleh keuntungan, dan menyelesaikan pembuatan barang atau jasa tepat pada waktunya. Peranan perencanaan dan pengawasan produksi adalah dimaksudkan untuk mengkoordinasikan kegiatan bagian yang langsung atau tidak langsung dalam berproduksi, sehingga perusahaan betul-betul dapat menghasilkan barang atau jasa dengan efektif dan efisien, serta memenuhi sasaran-sasaran lainnya (Assauri, 1999).
Fungsi perencanaan dan pengawasan produksi pada perusahaan yang berdasarkan pesanan (job order) dengan proses produksi yang terputus-putus yang menghasilkan lebih dari dua macam barang, umumnya tidak efektif dan efisien jika hanya diatur oleh satu orang, karena adanya kemampuan yang terbatas dari sifat manusia. Penerapan pada perusahaan yang menghasilkan satu macam barang dengan proses produksi yang terus-menerus akan lebih mudah dilaksanakan secara sentralisasi oleh satu atau dua orang saja. Kebijakan produksi (production policy) merupakan hal yang penting dalam melaksanakan perencanaan dan pengawasan produksi. Definisi dari kebijakan produksi adalah kebijaksanaan yang diambil atas pertimbangan-pertimbangan yang matang atas semua kegiatan produksi, mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan dari rencana, dan pengawasan dari pelaksanaan kegiatan yang ada (Assauri, 1999).
Kegiatan produksi yang dilakukan pada suatu perusahaan bergantung pada jenis proses produksi yang digunakan. Adapun jenis proses produksi yang biasa diterapkan oleh perusahaan berdasarkan sifatnya, yaitu proses produksi yang terus-menerus (continuous process) dan proses produksi yang terputus-putus (intermittent process). Berikut ini adalah penjelasan dari kedua jenis proses produksi tersebut (Assauri, 1999).
1.      Proses produksi yang terus-menerus (continuous process).
Perencanaan produksi pada perusahaan yang mempunyai proses produksi yang terus-menerus dilakukan berdasarkan ramalan penjualan. Hal ini dikarenakan kegiatan produksi dilakukan untuk memenuhi pasar dalam jumlah yang besar dan berulang-ulang.
2.      Proses produksi yang terputus-putus (intermittent process).
Perencanaan produksi pada perusahaan yang mempunyai proses produksi yang terputus-putus dilakukan berdasarkan jumlah pesanan (order) yang diterima, maka jumlah produknya biasanya sedikit atau relatif kecil. Perencanaan produksi yang dibuat semata-mata tidak berdasarkan ramalan penjualan, melainkan didasarkan atas pesanan yang masuk.
Perencanaan produksi (production planning) adalah perencanaan dan pengorganisasian sebelumnya mengenai orang-orang, bahan-bahan, mesin-mesin, dan peralatan lain, serta modal yang diperlukan untuk memproduksi barang-barang pada suatu periode tertentu di masa depan sesuai dengan yang diperkirakan atau diramalkan. Perencanaan produksi yang terdapat dalam suatu perusahaan dapat dibedakan menurut jangka waktunya, yaitu perencanaan produksi jangka pendek dan perencanaan produksi jangka panjang (Assauri, 1999).
1.      Perencanaan Produksi Jangka Pendek
Perencanaan produksi jangka pendek adalah penentuan kegiatan produksi yang akan dilakukan dalam jangka waktu satu tahun mendatang atau kurang dengan tujuan untuk mengatur penggunaan tenaga kerja, persediaan bahan, dan fasilitas produksi yang dimiliki perusahaan.
2.      Perencanaan Produksi Jangka Panjang
Perencanaan produksi jangka panjang adalah penentuan tingkat kegiatan produksi lebih daripada satu tahun, biasanya sampai lima tahun mendatang, dengan tujuan untuk mengatur pertambahan kapasitas peralatan atau mesin-mesin, ekspansi pabrik, dan pengembangan produk (product development).
Pengawasan produksi adalah kegiatan untuk mengoordinir aktivitas-aktivitas pengerjaan atau pengelolaan agar waktu penyelesaian yang telah ditentukan terlebih dahulu dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Pengawasan produksi yang dilakukan bergantung pada jenis proses produksi. Berdasarkan hal tersebut, pengawasan produksi dibedakan menjadi dua jenis yaitu, pengawasan arus (flow control) dan pengawasan pengerjaan pesanan (order control). Berikut ini adalah penjelasan dari kedua jenis pengawasan produksi tersebut (Assauri, 1999).
1.      Pengawasan arus (flow control).
Pengawasan arus adalah pengawasan produksi yang dilakukan terhadap arus pekerjaan, sehingga dapat menjamin kelancaran proses pengerjaan, dimana dibutuhkan suatu tingkat hasil (output) yang konstan. Maka dari itu dijalankan pada perusahaan dengan proses produksi yang terus-menerus. Bahan-bahan yang digunakan dalam proses mempunyai arus yang relatif tetap, jenis mesin yang digunakan adalah mesin khusus (special purpose machine), serta hasil produksinya mempunyai bentuk dan jenis yang sama dalam jangka waktu tertentu.
2.      Pengawasan pengerjaan pesanan (order control).
Pengawasan pengerjaan pesanan adalah pengawasan produksi yang dilakukan terhadap produk yang dikerjakan, sehingga produk yang dikerjakan tersebut dapat sesuai dengan keinginan pemesan, baik mengenai bentuk, jenis, maupun kualitasnya. Penerapannya adalah dengan melakukan pemisahan terhadap tiap-tiap produk pesanan, yaitu pada perusahaan dengan proses produksi yang terputus-putus, dimana jenis mesin yang digunakan adalah mesin serbaguna (general purpose machine) dan barang yang diproduksi mempunyai bentuk dan jenis yang berubah-ubah sesuai dengan pesanan.
Pengawasan produksi (production control) bertugas merintis dan mengawasi aliran pekerjaan (flow of work) dalam suatu pabrik, sehingga terdapat kemajuan dalam pekerjaan dengan cara yang sistematis dari suatu bagian ke bagian yang lain tanpa adanya kemacetan, kelambatan, ataupun rintangan. Fungsi dari pengawasan produksi adalah sebagai berikut (Assauri, 1999).
1.      Routing
Routing adalah fungsi yang menentukan dan mengatur urutan kegiatan pekerjaan yang logis, sistematis, dan ekonomis melalui urutan mana bahan-bahan dipersiapkan untuk diproses menjadi barang jadi. Proses perpindahan dari satu urutan ke urutan berikutnya dan pekerja yang diperlukan untuk setiap urutan dapat diketahui dan dijelaskan.
2.      Dispatching
Dispatching meliputi pelaksanaan dari semua rencana dan pengaturan dalam bidang routing dan scheduling. Kegiatan dalam dispatching terdiri dari pembuatan perintah pengerjaan (production order), lengkap dengan kartu tugas (job ticket) dan daftar keperluan barang, serta meneliti tersedianya bahan-bahan sebelum perintah (order) dibuat.
3.      Loading dan Scheduling
Loading merupakan penentuan dan pengaturan muatan pekerjaan (work load) pada masing-masing pusat pekerjaan (work center), sehingga dapat ditentukan berapa lama waktu yang diperlukan pada setiap operasi tanpa adanya penundaan atau kelambatan waktu (time delay). Scheduling merupakan pengoordiasian tentang waktu dalam kegiatan berproduksi, sehingga dapat diadakan pengalokasian bahan baku dan bahan pembantu, serta perlengkapan kepada fasilitas-fasilitas atau bagian-bagian pengolahan dalam pabrik pada waktu yang telah ditentukan.
4.      Follow up
Follow up merupakan fungsi penelitian dan pengecekan terhadap semua aspek yang mempengaruhi kelancaran kegiatan pengerjaan atau produksi. Follow up mencakup usaha untuk mendapatkan bahan baku yang tidak tersedia tetapi dibutuhkan, mencari pemasok yang paling baik, meneliti mesin-mesin dan peralatan yang diperlukan, serta meneliti mengenai hasil penjualan.

Sumber:
Assauri, Sofjan. 1999. Manajemen Produksi dan Operasi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Kewirausahaan



Kewirausahaan berasal dari kata entrepreneur dalam bahasa Perancis yang diterjemahkan sebagai “perantara”. Secara harfiah diartikan sebagai sikap dan perilaku mandiri yang mampu memadukan unsur cipta, rasa dan karsa serta karya atau mampu menggabungkan unsur kreativitas, tantangan, kerja keras dan kepuasan untuk mencapai prestasi maksimal. Kewirausahaan juga dapat diuraikan menjadi kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Kewirausahaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan keberanian seseorang dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil dalam lampiran nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:
1.  Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
2.    Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Beberapa istilah kewirausahaan yang dikemukakan oleh beberapa ahli adalah sebagai berikut:
1.   Menurut Roben (1996), kewirausahaan adalah suatu proses seseorang guna mengejar peluang atau kesempatan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan melalui inovasi tanpa memperhatikan sumber daya yang mereka kendalikan.
2.   Menurut Zimmerer (1996), kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan.
Wirausahawan adalah orang yang melakukan aktivitas wirausaha yang dicirikan dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun manajemen operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya. Definisi lainnya, wirausahawan adalah orang yang merubah nilai sumber daya, tenaga kerja, bahan dan faktor produksi lainnya menjadi lebih besar daripada sebelumnya dan juga orang yang melakukan perubahan, inovasi dan cara-cara baru. Tiga jenis perilaku wirausahawan antara lain:
1.    Memulai inisiatif, berarti memiliki pola pikir yang luas dan kreatif serta suatu tekad yang bulat ingin berwirausaha.
2.  Mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial atau ekonomi untuk merubah sumber daya dan situasi dengan cara praktis. Artinya seorang wirausaha harus mampu merubah semua faktor yang mempengaruhi dalam kelangsungan usahanya secara praktis untuk menunjang kelancaran usahanya.
3.  Diterimanya resiko atau kegagalan, seorang wirausahawan juga harus bisa meenerima segala resiko dalam menjalankan usahanya walaupun merupakan suatu kegagalan dalam usahanya.
           Wirausahawan dunia modern muncul pertama kali di Inggris pada masa revolusi pada akhir abad ke-18, dimana masa tersebut merupakan era produksi dengan menggunakan mesin yang diawali dengan penemuan mesin uap oleh James Watt, mesin pemintal benang oleh Richard Arkwright, dan lain-lain. Kunci penting dari seorang wirausahawan adalah inovasi, keberhasilan dibuktikan dengan adanya nilai pengerjaan sesuatu yang baru dan berguna atau mengerjakan sesuatu yang lama dengan cara baru dan lebih baik. Inovasi merupakan proses yang berkesinambungan jika perusahaan ingin berumur panjang. Karakteristik wirausahawan menurut McClelland antara lain sebagai berikut:
1.   Keinginan untuk berprestasi, merupakan penggerak psikologis utama yang biasanya diidentifikasikan sebagai n Ach. Kebutuhan ini diidentifikasikan sebagai keinginan atau dorongan dalam diri yang memotivasi perilaku ke arah pencapaian tujuan.
2.   Keinginan untuk bertanggung jawab, dengan memilih menggunakan sumber daya sendiri dengan cara bekerja sendiri untuk mencapai tujuan dan bertanggung jawab sendiri terhadap hasil yang dicapai.
3.     Preferensi kepada resiko-resiko menengah, dengan memilih untuk menetapkan tujuan yang membutuhkan tingkat kinerja yang tinggi.
4.     Persepsi kepada kemungkinan berhasil, yaitu keyakinan pada kemampuan untuk mencapai keberhasilan dengan mempelajari dan menilai fakta-fakta.
5.     Rangsangan oleh umpan balik, yaitu ingin tahu bagaimana hal yang dikerjakan, apakah umpan baliknya baik atau buruk.
6.   Aktivitas energik, wirausahawan menunjukkan energi yang jauh lebih tinggi dengan bersifat aktif dan mempunyai proporsi waktu yang besar.
7.       Orientasi ke masa depan, yaitu melakukan perencanaan dan berfikir ke depan.
8.   Keterampilan dalam pengorganisasian, dengan menunjukkan keterampilan dalam mengorganisasi kerja dan orang-orang dalam mencapai tujuan.
9.   Sikap terhadap uang, dimana keuntungan finansial adalah nomor dua dibandingkan arti penting dari prestasi kerja mereka.
Wirausahawan yang akan memulai bisnis baru dapat menilai tingkat n Ach, dengan begitu akan timbul rasa percaya diri terhadap kemampuan diri untuk berhasil. Karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi antara lain sebagai berikut:
1.       Kemampuan inovatif, dengan pencarian kesempatan untuk perbaikan barang dan jasa yang ada, menciptakan yang baru, atau mengkombinasikannya.
2.   Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity), merupakan kemampuan untuk berhubungan dengan hal yang tidak terstruktur dan tidak bisa diprediksi.
3.    Keinginan untuk berprestasi, dengan tanda tidak mengenal menyerah dalam mencapai tujuan.
4.       Kemampuan perencanaan realistis, dengan menentapkan tujuan yang menantang dan bisa diterapkan.
5.  Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan, dengan memotovasi untuk mengarahkan tenaga dan rekan kerja ke arah tujuan yang ditetapkan.
6.       Obyektivitas, yaitu mengarahkan pemikiran dan aktivitas dengan cara pragmatis.
7.   Tanggung jawab pribadi, yaitu menetapkan tujuan sendiri dan memutuskan bagaimana mencapai tujuan tersebut dengan kemampuan diri sendiri.
8.       Kemampuan beradaptasi, yaitu menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan.
9.   Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator, dengan mempunyai kemampuan mengorganisasi dan administrasi dalam mengidentifikasi dan mengelompokkan orang-orang berbakat untuk mencapai tujuan.
McClelland mengemukakan tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi. Kebutuhan tersebut adalah kebutuhan untuk berprestasi (n Ach), kebutuhan berafiliasi (n Afill), dan kebutuhan untuk berkuasa (n Pow). Contoh dari kebutuhan untuk berprestasi adalah keinginan untuk menang dalam suatu kompetisi dan keberhasilan melalui keterampilan diri. Contoh dari kebutuhan berafiliasi adalah kebutuhan untuk membentuk hubungan yang hangat dan bersahabat dengan orang lain, serta keinginan untuk diterima dan disukai. Contoh dari kebutuhan untuk berkuasa adalah keinginan untuk mempengaruhi orang lain, keinginan untuk mendominasi, serta keinginan untuk meyakinkan orang lain tentang kebenaran dari superioritas orang lain.
Terdapat banyak peluang di dalam mengidentifikasi hal baru dan lebih baik untuk dikerjakan. Hal tersebut dapat didukung dengan menelusuri sumber gagasan. Sumber-sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru antara lain sebagai berikut:
1.   Kebutuhan akan sumber penemuan,  contohnya yaitu metode irigasi yang dikembangkan di daerah yang kekurangan air dan memiliki harga yang tinggi untuk membeli air.
2.    Hobi atau kesenangan pribadi, contohnya yaitu kesenangan membuat kue dan roti dapat melahirkan usaha toko kue dan roti.
3.    Mengamati kecenderungan-kecenderungan, contohnya yaitu pengamatan terhadap mode pakaian yang akan menciptakan usaha butik atau perancangan mode pakaian.
4.    Mengamati kekurangan-kekurangan produk dan jasa yang ada, contohnya yaitu menciptakan kunci motor anti maling melalui pengamatan terhadap kelemahan kunci motor yang sudah ada sebelumnya.
5.    Mengapa tidak terdapat….? Contohnya yaitu membuat cairan penghapus tinta akibat tidak ada alat yang dapat digunakan untuk mengahapus tinta.
6.    Kegunaan lain dari barang-barang biasa, contohnya yaitu produk bedak yang ditambahkan kandungan alas bedak, sehingga tidak perlu membeli alas bedak untuk melengkapi make up kecantikan.
7.    Pemanfaat produk dari perusahaan lain, contohnya yaitu pekerjaan jasa ketik yang dilakukan sebagai sampingan, kemudian menghasilkan keuntungan yang besar, sehingga wirausahawan tersebut memutuskan untuk mengembangkan usahanya dengan membuka biro pengetikan.
                Analisa pulang pokok merupakan teknik untuk menenetukan seberapa banyak satuan yang harus dijual atau seberapa banyak volume penjualan yang harus dicapai agar tercapai posisi pulang pokok. Hasil dari analisa ini adalah informasi yang mengikhtisarkan berbagai tingkat keuntungan dan kerugian yang berkaitan dengan berbagai tingkat produksi. Unsur-unsur analisa pulang pokok antara lain sebagai berikut:
1.   Biaya tetap, merupakan pengeluaran yang dikeluarkan tanpa melihat jumlah produk yang dihasilkan.
2.       Biaya variabel, merupakan pengeluaran yang berfluktuasi dengan jumlah produk yang dihasilkan.
3.       Biaya total, merupakan jumlah total biaya tetap dan biaya variabel yang berkaitan dengan produksi.
4.    Pendapatan total, merupakan semua nilai rupiah penjualan yang terakumulasi dari penjualan produk.
5.     Keuntungan, merupakan jumlah pendapatan total yang melebihi biaya total dari produksi barang yang dijual.
6.  Kerugian, merupakan jumlah biaya total produksi barang yang melebihi pendapatan total yang diperoleh dari penjualan barang tersebut.
7.    Titik pulang pokok, merupakan pendapatan total yang sama dengan biaya totalnya, artinya perusahaan hanya memperoleh pendapatan yang hanya cukup untuk menutupi biaya-biayanya, dimana perusahaan tidak untung dan tidak rugi.
Terdapat 3 bentuk kepemilikan bisnis, yaitu kepemilikan perseorangan, kepemilikan persekutuan, dan kepemilikan perseroan terbatas. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
1.       Kepemilikan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja atau buruh yang sedikit, dan penggunaan alat produksi teknologi yang sederhana. Keuntungannya antara lain seluruh keuntungan akan diterima oleh pemilik tunggal, organisasi yang mudah, pengendalian penuh, dan pajak yang lebih rendah. Kerugiannya antara lain, pemilik tunggal memegang seluruh kerugian, kewajiban yang tidak terbatas, dana yang terbatas, dan keahlian yang terbatas.
2.       Kepemilikan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha atau bisnis yang dimiliki oleh dua orang atau lebih sebagai persekutuan (partnership) yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Para pemilik harus mendaftarkan persekutuan mereka ke negara bagian dan mungkin juga perlu mengajukan izin kerja. Persekutuan umum (general partnership) memiliki ciri seluruh sekutu akan memiliki kewajiban yang tidak terbatas, jadi semua sekutu akan bertanggung jawab secara pribadi atas seluruh kewajiban perusahaan. Persekutuan terbatas (limited partnership) memiliki ciri kewajibannya dibatasi atas uang atau harta yang telah mereka sumbangkan pada persekutuan. Keuntungannya antara lain, tambahan pendanaan, pembagian kerugian, dan lebih banyak spesialisasi. Kerugiannya antara lain, pengambilan pengendalian, kewajiban yang tidak terbatas, dan pembagian keuntungan.
3.       Kepemilikan Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham, dimana pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan, sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Keuntungannya antara lain, kewajiban terbatas, akses ke pendanaan, dan perpindahan kepemilikan. Kerugiannya antara lain, biaya organisasi yang tinggi, pengungkapan keuangan, masalah perwakilan, dan pajak yang tinggi.
Penyediaan sumber daya manusia memerlukan 4 langkah yang berurutan, yaitu ketika berbagai posisi menjadi lowong, baik lowongan manajerial maupun non manajerial. Berikut ini adalah langkah-langkah dalam penyediaan sumber daya manusia.
1.       Perekrutan Karyawan
Penarikan tenaga kerja adalah langkah pertama di dalam menyediakan sumber daya manusia bagi organisasi kewirausahaan setiap kali terdapat posisi yang kosong.
2.       Seleksi Calon Karyawan
Seleksi tenaga kerja adalah penyaringan awal dari calon sumber daya manusia yang tersedia untuk mengisi suatu posisi untuk memperkecil hingga jumlah yang relatif sedikit calon karyawan dari mana seseorang akhirnya akan disewa.
3.       Pelatihan Karyawan
Pelatihan karyawan adalah keterampilan yang diajarkan pihak perusahaan kepada karyawannya.
4.       Penilaian Hasil Kerja
Penilaian tentang hasil kerja yang telah dilakukan oleh karyawannya, apakah sesuai dengan yang diharapkan atau belum.
Seleksi adalah pemilihan individu untuk disewa dari semua individu-individu yang telah direkrut. Tahap-tahap proses seleksi antara lain, penyaringan pendahuluan dari rekaman, berkas data, dll, wawancara pendahuluan, tes kecerdasan (intelligence), tes bakat (aptitude), tes kepribadian (personality), rujukan prestasi (performance references), wawancara dianostik, pemeriksaan kesehatan, dan penilaian pribadi.

Sumber: