Latar Belakang
Sejak merdeka, Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan
kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan
dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan
dari gerakan separatis.
Ditinjau dari
geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah
serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan
kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung
maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek
kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan
eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga
berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari
manapun datangnya.
Negara
Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konstitusinya, dimana
sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan
nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang didasari
oleh:
- Pancasila sebagai landasan idiil
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil
- Wawasan nusantara sebagai
landasan visional
Tujuan Nasional
Tujuan nasional
menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun
bentuknya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan selalu berhadapan
dengan masalah-masalah internal maupun eksternal, demikian pula negara. Tujuan umum
bangsa Indonesia ialah:
1. Membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (keamanan)
2. Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan (ketertiban)
1. Membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (keamanan)
2. Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan (ketertiban)
Falsafah dan Ideologi Negara
Selain tujuan nasional,
falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran ketahanan nasional. Makna
falsafah dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
b. Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d. Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
a. Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
b. Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d. Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Indonesia merupakan negara yang menganut
ideologi Pancasila. Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali
(kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya
harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi
dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari
luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan
kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental
bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai
ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut. Untuk
memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan
subyektif.
2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu
direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus
dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk
menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara
dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5. Pembangunan seimbang
antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya
materialisme dan sekularisme.
6. Pendidikan moral
Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata
pelajaran lain.
Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional merupakan kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang berintegrasi, serta berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari
luar maupun dari dalam. Ketahanan nasional bertujuan untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai
tujuan nasionalnya.
Berdasarkan
pengertian tersebut dapat diketahui, ketahanan nasional adalah kondisi
kehidupan nasional yang harus diwujudkan dengan pembinaan sejak dini, sinergik
dan kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah, dan nasional. Dengan
bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa: konsepsi yang
dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis
Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan
nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai
berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b) Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
a) Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b) Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c) Asas mawas ke dalam dan ke luar
Mawas ke dalam bertujuan untuk menumbuhkan
hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri, berdasarkan
nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan derajad
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh (bukan berarti ketahanan nasional
mengandung sikap isolasi atau nasionalisme yang sempit). Sedangkan mawas ke
luar bertujuan untuk mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan
mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
d) Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Pengaruh Aspek
Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Ketahanan nasional
merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai
aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang
dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya
menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek. Konsepsi
ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung
kehidupan, yaitu:
1) Aspek
Ideologi
Merupakan tatanan nilai yang digali
(kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya
harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya. Ketahanan ideologi
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta
gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
2) Aspek
Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau
policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.
Politik di Indonesia berdasar atas hal sebagai
berikut :
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yang unsur-unsurnya:
a. Struktur politik merupakan wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yang unsur-unsurnya:
a. Struktur politik merupakan wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b. Proses rangkaian politik meliputi
pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan
umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang
akhirnya terselenggara pemilu.
c. Budaya politik merupakan cerminan dari
aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa
dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan
politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplin nasional.
d. Komunikasi politik adalah hubungan timbal
balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik
rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan- pimpinan nasional
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri berarti Sistem pemerintahan yang
berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan
pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam
masyarakat.
3) Aspek
Ekonomi
Dalam halnya berkaitan dengan ketahanan
perekonomian bangsa, maka dapat dijabarkan pengertian tentang aspek ekonomi
sebagai berikut :
1. Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang- barang jasa
1. Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang- barang jasa
2. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan
dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Sistem perekonomian
yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan
perekonomian negara yang bersangkutan.
4) Aspek Sosial Budaya
Sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam
bermasyarakat yang mengandung nilai nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan,
solidaritas yang merupakan unsure pemersatu. Sedangkan budaya adalah sistem
nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang
menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak
kehidupan. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan
alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan
daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing
(local genuis). Local genuis
itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh
negatif budaya asing. Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante)
interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang
kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus
berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya
terhadap budaya lainnya. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi
kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat
yang memiliki sifat-sifat dasar:
1.Religius
2.Kekeluargaan
3.Hidup seba selaras
4.Kerakyatan
5) Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan Keamanan Indonesia mengandung perngertian kesemestaan
daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan
negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan
kehidupan bangsa dan negara RI. Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan
dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk
kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan
terkoordinasi. Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan
salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri
sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka
mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. Wujud ketahanan keamanan tercermin
dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh
rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan Negara
(Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
a. Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai
berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan.
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi.
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan.
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan.
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi.
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan.
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
b. Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara
Indonesia perlu kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah
air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan
seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan
kebudayaan nasional.
c. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap warga
negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
d. Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis
dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Dilakukan lewat penguatan
empat pilar knowledge based economy (KBE), yaitu:
• Sistem pendidikan
• Sisten inovasi
• Infrastruktur masyarakat informasi
• Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya IPTEK
• Sistem pendidikan
• Sisten inovasi
• Infrastruktur masyarakat informasi
• Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya IPTEK
e. Aspek Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan ideologi memerlukan pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
f. Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
1) Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
2) Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional
di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka
meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan
pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional
1) Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
2) Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional
di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka
meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan
pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional
Sumber: