Thursday, January 16, 2014

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan, serta Agama dan Masyarakat

A.      PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

1.       Perbedaan Kepentingan, Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentris
        Kepentingan merupakan dasar timbulnya tingkah laku individu. Tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kepentingannya. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu di dalam manifestasi pemenuhan dari kepentingan tersebut. Ada 2 jenis kepentingan dalam diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis.
Prasangka diartikan sebagai suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya “suudzon”. Tetapi di sisi lain terdapat juga anggapan yang baik terhadap sesuatu, dalam bahasa arab disebut “khusnudzon”. Prasangka merupakan dasar pribadi seseorang yang setiap orang memilikinya. Prasangka selalu ada pada mereka yang berpikirnya sederhana dan masyarakat yang tergolong cendekiawan, sarjana, dan pemimpin atau negarawan. Dalam kaitan dengan dasar kebutuhan pribadi, prasangka menunjukkan pada aspek sikap. Sedangkan untuk diskriminasi menunjukkan pada aspek-aspek tindakan.  Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang realistis, sedangkan prasangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing. Prasangka ini sebagian besar sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat. Tetapi, bisa saja seseorang bertindak diskriminatif tanpa latar belakang prasangka. Demikian juga sebaliknya, seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
        Etnosentrisme merupakan sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan menggunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Dan diajarkan kepada anggota kelompok secara sadar atau tidak, bersama-sama dengan nilai kebudayaan. Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi nilai yang mendarah daging dan sangatlah susah untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan bagi dirinya.
2.       Pertentangan Sosial dalam Masyarakat (Contoh Kasus)
        Pertentangan sosial sering terjadi dikalangan masyarakat dikarenakan  setiap manusia mempunyai kepribadian yang berbeda. Pertentangan sosial adalah suatu kegiatan  yang menentang ilmu - ilmu sosial yang biasanya terjadi karena kesalah-pahaman. Contoh pertentangan sosial adalah tawuran, kerusuhan, perang antar suku dan banyak lagi. Contoh yang paling sering kita lihat adalah tawuran, tawuran yang sering terjadi biasanya didasari oleh keinginan berkuasa atas suatu tempat atau suatu barang bahkan orang.
3.       Pengertian Integrasi Sosial dan Integrasi Nasional
        Secara arti kata Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Dalam hal ini integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Sedangkan definisi lain dari integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Sehingga integrasi memiliki dua pengertian, yaitu:
-      Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
-      Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
        Yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupakan tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Bentuk integrasi sosial:
-      Asimilasi yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
-      Alkulturasi yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
        Integrasi nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah. Integrasi nasional akan lahir jika integrasi sosial dalam masyarakat berjalan dengan baik. Kesempurnaan dalam integrasi sosial sebuah masyarakat akan membentuk kekuatan suatu bangsa. Perbedaan pendapat, keyakinan, suku, ras dan budaya dapat diatasi dengan tingginya solidaritas dan tenggang rasa antar masyarakat.
4.       Contoh Kasus tentang Integrasi Sosial
        Perbedaan pendapat dan keyakinan dapat menjadi penyebab timbulnya kasus dalam integrasi sosial. Akhir-akhir ini banyak terjadi perselisihan antar umat beragama. Banyak terjadi kasus bom yang melanda di Indonesia pada saat ini. Sebagai contoh kasus bom di Solo, Jawa Tengah. Kasus tersebut langsung membuat kaget seluruh masyarakat Indonesia. Kejadian yang membuat kaget seluruh Indonesia tersebut sudah membuat persaudaraan antar umat beragama berjalan agak kurang baik. Kejadian seperti inilah yang seharusnya di tindak tegas oleh pemerintah. Keamanan harus lebih ditingkatkan karena akan membuat persaudaraan antar umat beragama semakin renggang. Selain itu, dari masing-masing individu juga seharusnya memiliki solidaritas tinggi dan tenggang rasa antar masyarakat, sehingga kasus yang seperti ini seharusnya dapat dihindarkan.
5.       Contoh Kasus tentang Integrasi Nasional
        Perbedaan suku, ras, dan budaya dapat menjadi penyebab timbulnya kasus dalam integrasi nasional. Sebagai contoh di Jayapura, perang antar kelompok kembali terjadi. Dua kelompok,  yang dikenal dengan nama  kelompok atas  (pegunungan) dan kelompok bawah (pantai), terlibat pertikaian hanya karena honai milik kelompok bawah dibakar oleh kelompok atas. Dari data yang didapat, korban terkena panah kebanyakan dari kelompok bawah, sekitar 21 orang.

B.      ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, DAN KEMISKINAN

1.       Pengertian Ilmu Pengetahuan
        Pengertian ilmu yang terdapat dalam kamus Bahasa Indonesia adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu (Admojo, 1998). Mohamad Hatta mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam. Berdasarkan definisi di atas terlihat jelas ada hal prinsip yang berbeda antara ilmu dengan pengetahuan. Pengetahuan adalah keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai matafisik maupun fisik. “Ilmu pengetahuan” lazim digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri.
2.       Pengertian Teknologi
        Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada. Teknologi menurut Ellul adalah berbagai usaha, metode, dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhitungkan sebelumnya. Teknologi bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin dihadapi. Selain menimbulkan dampak positif bagi kehidupan manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup, teknologi juga memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara baik. Contoh masalah akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang semakin kurang sementara angkatan kerja makin bertambah.
3.       Ciri-ciri Fenomena Teknik dalam Masyarakat
        Fenomena teknik pada masyarakat masa kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
2)      Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
3)      Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis  menjadi kegiatan teknis.
4)      Teknik berkembang pada suatu kebudayaan.
5)      Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
6)      Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
7)      Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
4.       Ciri-ciri Teknologi Barat
1)    Serba intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja dan lain-lain, sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri.
2)    Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan.
3)    Kosmologi atau pandangan teknologi Barat adalah menganggap dirinya sebagai pusat yang lain.
5.       Pengertian Kemiskinan
        Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup gambaran kekurangan materi dan kebutuhan sosial.
6.       Ciri-ciri Manusia Yang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
        Manusia dikatakan berada di bawah garis kemiskinan  apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu:
1)      Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan.
2)      Posisi  manusia dalam lingkungan sekitar.
3)      Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.
Berdasarkan ukuran ini, maka mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)   Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan, dll.
2)    Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
3)    Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai SD.
4)    Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
5)    Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan.
7.       Fungsi Kemiskinan
        Jika kita menganut teori fungsionalis dan statistika (Davis), maka kemiskinan memiliki sejumlah fungsi:
1)    Fungsi ekonomi: penyediaan dana untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas.
2)    Fungsi sosial: menimbulakan altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.
3)    Fungsi kultural: sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antara sesama manusia.
4)   Fungsi politik: sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk saling bersaing  bagi kelompok lain.

C.      AGAMA DAN MASYARAKAT

1.       Fungsi Agama dalam Masyarakat
        Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya. Masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara. Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahakan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, dan stabil. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut:
1)    Fungsi Edukatif
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
2)    Fungsi Penyelamatan
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk tertinggi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan.
3)    Fungsi Pengawasan Sosial
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat. Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral (yang dianggap baik) dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari sistem hukum negara modern.
4)    Fungsi Memupuk Persaudaraan
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan. Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalisme, komunisme, dan sosialisme. Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll. Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
5)    Fungsi Transformatif
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat. Sedangkan  menurut   Thomas   F.,   enam  fungsi agama dan masyarakat yaitu:
 a.   Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
 b.   Sarana hubungan  transendental  melalui  pemujaan dan upacara keagamaan.
 c.    Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
 d.   Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
 e.   Pemberi identitas diri.
 f.    Pendewasaan agama.
2.       Dimensi Komitmen Agama
1)      Dimensi Ritual
Dimensi ritual dapat menjelaskan komitmen keagamaan melalui tingkah laku yang diharapkan akan muncul pada diri manusia yang menyatakan keyakinan mereka pada agama yang mereka anut.
2)    Dimensi Keyakinan
Dimensi Keyakinan atau yang biasa disebut doktrin merupakan dimensi yang paling mendasar dari agama karena menjelaskan seberapa besar manusia memegang kepercayaan terhadap agama yang dianut dan menerima hal – hal yang ada di dalam agama mereka.
3)    Dimensi Pengetahuan
Dimensi pengetahuan adalah dimensi yang menjelaskan tentang seberapa jauh seseorang mengenal dan menegtahui hal – hal mengenai agama yang mereka yakini seperti latar belakang ajaran agama tersebut.
4)    Dimensi Perasaan
Dimensi perasaan menjelaskan tentang dunia mental dan emosional seseorang dan keinginan untuk mempercayai suatu agama serta takut bila tak menjadi orang yang beragama.
5)    Dimensi Konsekuensi
Dimensi konsekuensi menjelaskan tentang tingkah laku seseorang, tetapi berbeda dengan dimensi ritual karena tingkah laku yang dimaksud adalah hal – hal yang terjadi di dalam kehidupan sehari – hari dan muncul akibat motivasi dari agama mereka.
3.       Sebutkan 3 Tipe Kaitan Agama dengan Masyarakat
1)    Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral atau masyarakat yang terisolasi.
2)    Masyarakat-masyarakat pra-industri yang sedang berkembang yang tak terisolasi.
3)    Masyarakat yang bisa terisolasi dan bisa juga tak terisolasi.
4.       Definisi Pelembagaan Agama
        Lembaga agama adalah suatu organisasi yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Pengertian pelembagaan agama itu sendiri ialah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur, dan bentuknya serta fungsi struktur agama.
5.       Contoh Kasus Konflik tentang Agama Yang Ada dalam Masyarakat
        Perbedaan konsepsi di antara agama-agama yang ada adalah sebuah realitas, yang tidak dapat dimungkiri oleh siapa pun. Perbedaan bahkan benturan konsepsi itu terjadi pada hampir semua aspek agama, baik di bidang konsepsi  tentang Tuhan maupun konsepsi pengaturan kehidupan. Hal ini dalam prakteknya, cukup sering memicu konflik fisik antara umat berbeda agama.
        Konflik Maluku, Poso, ditambah sejumlah kasus terpisah di berbagai  tempat di mana kaum Muslim terlibat konflik secara langsung dengan umat Kristen adalah sejumlah contoh konflik yang  banyak dipicu oleh perbedaan konsep di antara kedua agama ini. Perang Salib (1096-1271) antara umat Kristen Eropa dan Islam, pembantaian umat Islam di Granada oleh Ratu Isabella ketika mengusir Dinasti Islam terakhir di Spanyol, adalah konflik antara Islam dan Kristen yang terbesar sepanjang sejarah. Catatan ini, mungkin akan bertambah panjang, jika intervensi Barat (Amerika dan sekutu-sekutunya) di dunia Islam dilampirkan pula di sini. Kasus-kasus ini merupakan contoh dari tidak adanya saling menghargai dan toleransi sesama umat beragama. Seharusnya kasus konflik seperti ini tidak terjadi lagi dalam era modern seperti sekarang. Hal ini hanya akan menimbulkan hambatan-hambatan dalam kehidupan masing-masing masyarakat, dimana seharusnya masyarakat saling membantu untuk memajukan bangsa, bukan saling menghancurkan. Sesungguhnya sikap yang seperti itu hanya akan memperburuk keadaan bangsa.

Sumber:

Thursday, December 5, 2013

Warga Negara dan Negara, Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat, serta Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

A.    WARGA NEGARA DAN NEGARA

1.     Pengertian Hukum
Hukum  adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol. Hukum juga dapat diartikan sebagai peraturan atau ketentuan-ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sanksi bagi pelanggarnya.
2.     Sifat dan Ciri-ciri Hukum
Sifat hukum yaitu mengatur dan memaksa. Hukum memuat peraturan-peraturan yang berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam bermasyarakat demi terciptanya ketertiban. Hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya, apabila melanggar hukum akan menerima sanksi tegas. Ciri-ciri hukum yaitu adanya perintah dan larangan, artinya peraturan hukum itu mungkin saja berupa perintah dan mungkin pula berupa larangan, atau mungkin kedua-duanya dan adanya keharusan untuk menaati peraturan hukum, kewajiban ini berlaku bagi siapa saja.
3.     Pengertian Negara
Negara adalah suatu bentuk organisasi yang tercipta karena sekelompok orang yang mempunyai tujuan serta visi dan misi yang sama terhadap suatu wilayah yang cakupannya lebih luas. Negara juga merupakan badan tertinggi yang memiliki wewenang untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat serta memiliki kewajiban untuk menyejahterakan, melindungi, dan mencerdaskan kehidupan bangsa
4.     Tugas Utama Negara
Negara mempunyai 2 tugas utama, yang pertama adalah mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya, yang kedua adalah mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama.
5.     Sifat Negara, Bentuk Negara, dan Unsur Negara
a.   Sifat Negara
1)   Sifat Memaksa
Negara dapat memaksakan kehendaknya melalui hukum ataupun kekuasaan. Negara memiliki kekuasaan memaksa agar masyarakat tunduk dan patuh terhadap negara tanpa tidak ada pemaksaan fisik.
2)   Sifat Monopoli
Negara menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat, negara juga dapat menguasai hal-hal sumberdaya untuk kepentingan orang banyak dan negara mengatasi paham individu dan kelompok.
3)   Sifat Totalitas
Semua hal tanpa pengecualian menjadi kewenangan negara.
b.   Bentuk Negara
1)   Negara Kesatuan
Negara yang kekuasaannya untuk mengurus seluruh pemerintahan pemerintahan ada ditangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya baik kedalam maupun keluar.
2)   Negara Serikat
Negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan pemerintahan pusat yang menyelenggarakan kedaulatan keluar, sedangkan kedaulatan kedalam tetap ada pada pemerintahan negara bagian.
c.   Unsur Negara
1)   Penduduk
Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan memiliki kesepakatan diri untuk bersatu.
2)   Wilayah
Wilayah merupakan daerah tertentu yang dikuasai dari sebuah kedaulatan.
3)   Pemerintahan
Pemerintahan merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.
6.     Pengertian Warga Negara
Warga negara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota dari suatu negara tertentu, dengan kata lain warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
7.     Dua Kriteria Menjadi Warga Negara
a.   Kriteria kelahiran menurut asas keturunan atau disebut juga ius sanguinis. Di dalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan.
b.   Kriteria kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Di dalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negara dari negara tersebut.
8.     Hak dan Kewajiban
Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tak dapat dipisahkan, tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Sebagai seorang warga negara kita harus mengetahui hak dan kewajiban seperti yang tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Berikut ini adalah pasal-pasal dalam UUD 1945 tentang hak dan kewajiban warga negara:
a.   Pasal 27
1)   Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
2)   Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b.   Pasal 30
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. 
c.   Pasal 31
Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.

B.    PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1.     Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Pelapisan sosial juga dapat diartikan sebagai perbedaan tinggi atau rendahnya suatu kedudukan seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat biasanya disebabkan oleh macam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, politis, agamis, sosial, maupun kultural.
2.     Menjelaskan Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya pelapisan sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
a.   Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu, sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b.   Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
3.     Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat yang umumnya simbolis, artinya sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintahan negara dan kepada sesama masyarakat. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau konstitusi. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
4.     Pasal dalam UUD 1945 tentang Persamaan Hak
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan. Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu:
a.       Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan, ”setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya.“
b.      Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan, ”yakni hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.“
c.       Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan, ”setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
d.      Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.“
e.       Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menyatakan, “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”
f.       Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menyatakan, “tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.“
g.      Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 menyatakan, “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.”

C.    MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN

1.     Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal disuatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan yang sama, serta melakukan sebagian besar kegiatan kelompok atau kumpulan manusia tersebut. Masyarakat juga merupakan sejumlah manusia yang merupakan satu-kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.
2.     Syarat-syarat Masyarakat
Sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama, hidup bersama dalam waktu yang relatif lama, dan merupakan satu-kesatuan. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemasyarakatan.
3.     Pengertian Masyarakat Perkotaaan
Masyarakat perkotaan merupakan sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern, serta mudah untuk mendapat suatu hal yang dicita-citakan.
4.     Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota bergantung pada kebutuhan warganya yang harus dipenuhi seperti bahan pangan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Hubungan desa kota cenderung terjadi secara alami yaitu makin besar suatu kota, maka makin berpengaruh dan makin menetukan kehidupan pedesaan yang lebih maju.
5.     Lima Unsur Lingkungan Perkotaan
a.   Wisma: unsur ini merupakan bagian ruang kota yang digunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekitarnya dan untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
b.   Karya: unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c.   Marga: unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempata lainnya didalam kota.
d.   Suka: unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan, dan kesenian.
e.   Penyempurna: unsur ini merupakan bagian terpenting dari suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup kedalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasilitas keagamaan, perkuburan kota, dan jaringan utilitas kota.
6.     Fungsi Eksternal Kota
a.   Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu.
b.   Pusat dan orientasi kehidupan social budaya suatu wilayah lebih luas.
c.   Pusat dan wadah kegiatan ekspor.
d.   Simpul komunikasi regional atau global.
e.   Satuan fisik infrastruktural yang terkait dengan arus regional atau global.
7.     Pengertian Desa
Desa merupakan perwujudan atau satuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat disuatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
8.     Ciri-ciri Desa
a.   Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b.   Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c.   Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti iklim, keadaan alam, dan kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
9.     Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan
a.   Afektifitas: ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan, dan kemesraan.
b.   Orientasi kolektif: sifat ini merupakan konsekuensi dari afektifitas.
c.   Partikularisme: pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu.
d.   Askripsi: berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah menjadi kebiasaan atau keturunan.
e.   Kekabaran: suatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit.
10.   Perbedaan Masyarakat Desa dan Kota
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Perkotaan
>Perilaku homogen
>Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
>Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
>Isolasi sosial, sehingga statik
>Kesatuan dan keutuhan kultural
>Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
>Kolektivisme
>Perilaku heterogen
>Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
>Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
>Mobilitas sosial, sehingga dinamik
>Kebauran dan diversifikasi kultural
>Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular
>Individualisme

Sumber:
http://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/syarat-syarat-menjadi-masyarakat/