Wednesday, May 6, 2015

Perusahaan yang Menerapkan ISO 14001

No.
Nama Perusahaan
Alamat Perusahaan
Kategori Industri
1.
PT. Komatsu Indonesia Tbk.
Cakung, Jakarta
Elektronik/Mesin
2.
PT. Sanyo Jaya
Bogor, Jawa Barat
Elektronik/Mesin
3.
PT. Krakatau Steel
Cilegon, Banten
Cable, Steel
4.
PT. Amarta Karya
Semarang, Jawa Tengah
Fabrikasi Konstruksi Baja
5.
PT. Omron Manufacturing Ind.
Cikarang, Bekasi
Elektronik/Mesin
6.
PT. Kabel Metal Indonesia
Cakung, Jakarta
Cable, Steel
7.
PT. LG Electronic Indonesia
Cibitung, Bekasi
Elektronik/Mesin
8.
PT. Voksel Electric Tbk.
Cileungsi, Bogor
Cable
9.
PT. SKF Indonesia
Cakung, Jakarta
Elektronik/Mesin
10.
PT. Showa Indonesia Manufacturing
Cikarang, Bekasi
Elektronik/Mesin

Penjelasan setiap perusahaan di atas adalah sebagai berikut.
1.   PT. Komatsu Indonesia Tbk.
PT. Komatsu Indonesia Tbk. telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat dari sertifikat yang dimiliki diantaranya ISO 14001 Certification for Environment Management System.
2.   PT. Sanyo Jaya
PT. Sanyo Jaya telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat dari bermacam-macam sertifikat yang dimiliki dan dapat dilihat pada The List of  ISO 14001 Certification Sites.
3.   PT. Krakatau Steel
PT. Krakatau Steel telah menerapkan sistem manajemen lingkungan yaitu ISO 14001. PT. Krakatau Steel juga telah banyak memiliki serfikat standar ISO yang lain dan sertifikat penghargaan dari bermacam lembaga diantaranya yaitu, sertificates of ISO 9001, ISO 14001, SNI, JIS Marking, Lloyd Register, BKI, Germanischer Lloyd dan lain-lain.
4.   PT. Amarta Karya
PT. Amarta Karya telah melakukan upaya-upaya peningkatan pemahaman dan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, yang merupakan peningkatan dari ISO 9001:2004 yang sertifikatnya telah diperoleh sejak tahun 1996. Saat ini, perusahaan juga telah menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004 dan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja OHSAS 18001:2007.
5.   PT. Omron Manufacturing Ind.
PT. Omron Manufacturing Ind. telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat dari bermacam-macam sertifikat yang dimiliki dan dapat dilihat pada  The List of  ISO 14001 Certification Sites.
6.   PT. Kabel Metal Indonesia
PT. Kabel Metal Indonesia telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Bermacam-macam sertifikat yang dimiliki diantaranya SMK3PER.06/MEN/1996, ISO 14001 Environmental System, ISO 9001 Quality Assured Firm, dan OHSAS 18001 Health and Safety Management System.
7.   PT. LG Electronic Indonesia
PT. LG Electronic Indonesia  telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Pada tahun 2004 perusahaan tersebut mendapatkan serfifikat ISO 14001, pada tahun 2007 mendapatkan sertifikat OHSAS 18001, dan pada tahun 2008 mendapat sertifikat ISO 9001.
8.   PT. Voksel Electric Tbk.
PT. Voksel Electric Tbk. telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Company history perusahaan menunjukkan perjalanan dari tahun 1971 sampai tahun 2010, perusahaan ini mendapatkan ISO 14001 dan OHSAS 18001.
9.   PT. SKF Indonesia
PT. SKF Indonesia telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat dari dimilikinya sertifikat Environmental Management System ISO 14001.
10. PT. Showa Indonesia Manufacturing
PT. Showa Indonesia Manufacturing telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat dari sertifikat-sertifikat yang dimilikinya, yaitu ISO 9002:1994 (1997), ISO 9001:2002 (2002), ISO 14001:1996 (2000), ISO 14001:2004 (2005), SMK3 Gold Category (2003), SMS Integration-Join Certification (2003), OHSAS 18001:1999 (2006), dan ISO 17025 (2008).

Sumber:

Tuesday, May 5, 2015

Sertifikasi ISO 14001

  Sertifikasi ISO 14001 diberikan berdasarkan pada masing-masing pabrik dan/atau lokasi bukan atas dasar perusahaan. Perusahaan yang mempunyai sembilan pabrik memerlukan pula sembilan sertifikasi. Sertifikasi diberikan bila lembaga sertifikasi yang melakukan penilaian atau asasemen atau audit terhadap proses dokumentasi pabrik tersebut merasa puas dengan pelaksanaan SML di pabrik tersebut, dan berpendapat bahwa pabrik
1.      Mempunyai SML yang memenuhi standar ISO 14001 
2.      Menerapkan SML terus-menerus secara aktif di dalam kegiatan sehari-hari di pabrik.
Perusahaan yang berusaha untuk memperoleh sertifikasi ISO 14001 antara lain mempunyai alasan-alasan sebagi berikut:
1.  Adanya pembeli atau importer yang akan membeli produk yang di hasilkanya, yang mensyaratkanya.
2.      Perusahaan mengharapkan persyaratan kontrak demikian akan memberikan manfaat pula ditinjau dari segi-segi lainnya.
3.   Perusahaan memandang pendekatan sertifikasi merupakan jalan yang paling logis dan efektif untuk menerapkan dan mengolah sistem manajemen lingkungan.
Manajemen lingkungan merupakan jalan bagi perusahaan untuk mengerahkan sumber daya di dalam ataupun di luar organisasinya untuk mencapai status mutu lingkungan yang diinginkan. Untuk dapat mencapai sasaran ini secara kontinu dengan biaya yang paling rendah, penerapan sistem manajemen lingkungan (SML) atau environmental management system (EMS) merupakan strategi yang tepat. Bila perusahaan ingin menerapkan sistem manajemen lingkungan (SML) di perusahaan, maka semua komponen manajemen lingkungan harus diselaraskan dengan fungsi-fungsi lainya dari bagian organisasi, khususnya pada tingkat kebijakan. Sebagai contoh, kebijakan, tujuan, dan sasaran dari bagian keuangan, operasi, dan keselamatan perlu diperhatikan dan bila memungkinkan sesuai dengan bagian lingkungan.
       Sistem manajemen lingkungan SML menurut ISO 14001 dan sertifikasi ISO 14004 adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, kegiatan perencanaan, tanggung jawab, praktek, prosedur dan sumber daya untuk mengembangkan, menerpkan, mencapai,
mengkaji, dan mempertahankan kebijakan lingkungan. SML memasukan cara-cara pencegahan yaitu mencegah dampak yang merugikan pada lingkungan. Dengan demikian SML mengembangkan sikap proaktif dalam kaitanya dengan isu lingkungan.
      Sebagai upaya mewujudkan organisasi
atau perusahaan yang ramah lingkungan atau peduli dengan lingkungan maka dibutuhkan upaya nyata untuk melakukan hal tersebut melalui suatu sistem pengelolaan atau manajemen lingkungan yang handal, efektif, terdokumentasi, serta mendorong untuk selalu dilakukan peningkatan seperti halnya penerapan Sistem Manajemen Lingkungan mengacu pada standar ISO 14001;2004. Hal ini perlu dukungan dari semua pihak, baik manajemen, karyawan serta semua pihak yang terkait. ISO 14001 sebagai referensi untuk menjalankan sistem manajemen lingkungan merupakan standar internasional yang di terbitkan oleh ISO “ International Standards for Organitation” dimana prinsip dasar nya adalah “control” terhadap semua aspek yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan. Ada berbagai tahapan untuk dapat mengembangkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan efektifitas sistem diantaranya:
Tahap 1: Persiapan
Pembentukan tim terdiri dari manajemen puncak, manajemen representative, document controller, working group, dan auditor internal sistem manajemen lingkungan. Langkah selanjutnya pembentukan komitmen, apabila manajemen puncak sudah menetapkan tim sistem manajemen lingkungan, maka bagian dari persiapan adalah dengan menumbuhkan komitmen tim maupun seluruh karyawan organisasi atau perusahaan. Komitmen ini memegang peranan yang sangat penting dalam menjamin kesuksesan pengembangan, penerapan dan pemeliharaan efektifitas sistem manajemen lingkungan. Penetapan ruang lingkup penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2004 di organisasi atau perusahaan dilakukan di awal sebelum dilakukan pengembangan. Ketika organisasi atau perusahaan mengembangkan, menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan harus menetapkan ruang lingkup sistemnya, apakah sistem yang dibangun mencakup semua area atau akan membuat skala prioritas dan penyediaan sumber daya.
Tahap 2: Pengembangan Sistem Manajemen
Apabila persiapan untuk pengembangan sistem manajemen lingkungan sudah cukup, dengan indikator:
1.   Terbentuknya tim ISO 14001 dengan di pimpin oleh management representative yang di   kuatkan dalam bentuk surat keputusan oleh direktur utama
2.      Ruang lingkup penerapan sistem yang sudah di tetapkan
3.  Komitmen tim dan manajemen sudah ditunjukkan termasuk komitmen terhadap penyediaan sumber daya
Tahap 3: Penerapan
Seperti halnya Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, Sistem Manajemen Lingkungan untuk bisa mencapai tujuan perusahaan maka juga harus diimplementasikan. Management representative bersama working group mengkoordinasi penerapan sistem pada setiap fungsi relevan. Penerapan sistem di lakukan serentak di setiap fungsi di buktikan dengan rekaman serta praktek pelaksanaan baik itu pedoman, kebijakan, objektif dan target, prosedur, instruksi kerja dan lain-lain. Bukti bahwa pedoman lingkungan sudah diimplementasikan maka minimal kebijakan-kebijakan strategis tentang manajemen lingkungan di pahami dan di mengerti minimal tingkat kepala departemen, dan tentunya dilaksanakan. Sedangkan bukti objektif bahwa kebijakan lingkungan sudah diimplementasikan adalah kebijakan itu telah dikomunikasikan ke semua karyawan, dipahami dan dimengerti oleh semua karyawan serta pihak-pihak yang terkait seperti supplier, sub kontraktor, pelanggan dan bahkan masyarakat sekitar. Bukti objektif bahwa objektif dan target sudah diimplementasikan ditunjukan dengan program yang sudah dijalankan sesuai dengan tata waktu yang ditetapkan serta pencapaian target sudah dilakukan monitoring dan evaluasi. Bukti objektif bahwa prosedur sudah diimplementasikan adalah proses manajemen sudah dijalankan sesuai dengan prosedur dibuktikan dengan rekaman atau catatan penerpannya, demikian juga dengan instruksi kerja. Sedangkan untuk prosedur tanggap darurat harus sudah dibuktikan dengan dilakukannya simulasi terhadap prosedur tersebut.
Tahap 4: Evaluasi dan Monitoring
Sistem manajemen yang diimplementasikan, untuk mengetahui sejauh mana efektivitas maka diperlukan monitoring dan evaluasi. Kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan mencakup internal audit. Salah satu proses internal yang digunakan untuk mengevaluasi efektifitas sistem manajemen lingkungan adalah internal audit seperti diatur dalam standar ISO 14001:klausa 4.5.5. Internal audit merupakan proses sistematis dan independen untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas sudah di jalankan dengan mengevaluasi bukti objektif yang dimiliki. Proses sistematis yang berarti proses internal audit di atur dalam suatu prosedur terdokumentasi, yang kemudian dijalankan oleh suatu tim independen dan kompeten, terprogram dan terjadwal untuk setiap periode tertentu. Internal audit ini dilakukan oleh tim internal yang independen yang berarti auditor tidak boleh mengaudit pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya. Sedangkan kompeten berarti seorang auditor internal harus mampu melakukan audit, dengan mengetahui teknik audit, mengerti sistem manajemen lingkungan serta mengetahui proses yang di audit. Seorang auditor internal harus mendapat pelatihan auditor internal dari trainer yang kompeten. Selain persyaratan ISO 14001:2004 klausa 4.5.5 acuan detail pelaksanaan audit internal sistem manajemen lingkungan dapat menggunakan ISO 19011.
Tahap 5: Proses Sertifikasi
Proses sertifikasi terdiri dari beberapa kegiatan. Berikut ini adalah tahapan dalam proses sertifikasi.
1.   Pemilihan Badan Sertifikasi
      Apabila Sistem Manajemen Lingkungan sudah dijalankan secara efektif dibuktikan dengan hasil internal audit dan kajian manajemen, maka saatnya management representative untuk melakukan pemilihan badan sertifikasi. Badan sertifikasi merupakan suatu lembaga baik bersifat nasional ataupun internasional yang memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk melakukan audit sertifikasi terhadap sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2004. Pemilihan badan sertifikasi tergantung kebutuhan Organisasi atau perusahaan karena di Indonesia terdapat banyak lembaga atau badan sertifikasi baik yang bersifat nasional maupun internasional.
2.   Initial Audit
Sesuai dengan guide line ISO, bahwa Sistem Manajemen berbasis resiko seperti halnya Sistem Manajemen lingkungan ISO 14001:2004 wajib dilakukan initial audit sebelum dilakukan main audit atau certification audit dari badan sertifikasi. Tujuan dari initial audit adalah:
a.       Untuk mengetahui kesiapan untuk dilaksanakan main audit
b.      Untuk memastikan ruang lingkup pelaksanaan audit
Sebelum dilaksanakan initial audit, maka badan sertifikasi meminta untuk dikirimkan dokumen Sistem Manajemen Lingkungan untuk dilakukan desk study. Dokumen yang dikirim tersebut mencakup pedoman, kebijakan, objektif dan target, serta prosedur.
3.   Main Audit atau Certification Audit
Main audit merupakan audit tahap penentuan untuk menentukan apakah organisasi atau perusahaan dapat memenuhi seluruh persyaratan ISO 14001:2004, sehingga pada akhir sesion audit dapat direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikat atau tidak. Proses audit dilakukan untuk seluruh proses dan fungsi yang ada di organisasi atau perusahaan. Audit sertifikasi dapat dinyatakan lulus atau direkomendasikan mendapat sertifikat apabila tidak ada temuan yang bersifat major. Sedangkan apabila temuan minor maka akan direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikat, namun semu temuan minor sudah harus dibuatkan rencana tindakan perbaikan dan pencegahan dan dikirim ke badan sertifikasi. Apabila ada temuan major maka perlu dilakukan audit ulang dari badan sertifikasi yang ditunjuk, terutama untuk temuan major saja. Masa berlaku sertifikat ISO 14001:2004 selama 3 tahun dan setiap 6 atau 12 bulan sekali akan dilakukan survailance audit.
Penanggung jawab pelaksanaan audit internal Sistem Manajemen Lingkungan adalah management representative, yang dapat di bantu dengan lead auditor dalam pelaksanaannya. Tugas tanggung jawab seorang lead auditor adalah:
1.      Bersama MR menyusun program audit serta jadwal audit.
2.      Menunjuk dan mengatur tim auditor.
3.   Memimpin pelaksanaan audit internal mulai dari opening meeting, pelaksanaan audit, sampai dengan closing meeting.
4.      Membuat laporan audit.

Sumber:


Tentang ISO 14001

ISO (International Organization for Standarization) mulai berkembang setelah berakhirnya Perang Dunia ke II. Merupakan organisasi internasional non pemerintah (NGO), berkedudukan di Genewa, Swiss. Beranggotakan lebih dari 100 Lembaga atau Negara, termasuk Indonesia. ISO sering dianggap sebagai akronim (kependekan) sebenarnya ISO adalah kata dalam bahasa Latin, yang artinya “SAMA”. Sehingga tujuan dari organisasi ini adalah mengusahakan standarisasi yang sama pada tingkat Internasional. Upaya menyamakan standar (pembakuan) yang sama di seluruh dunia memang memiliki nilai tinggi secara teknis dan sudah berlangsung lama, karena berhasil dalam meningkatkan usaha perdagangan internasional, dalam bentuk keragaman kualitas produk dan interkonektivitas yang tinggi. Pembakuan ISO global ini dikembangkan:
1.      Oleh dunia usaha (sektor swasta)
2.      Atas dasar sukarela
3.   Konsensus anggotanya (lembaga dan atau negara), setelah diskusi, dan negosiasi
4.      Diwakili bukan hanya oleh pemeran saja tetapi juga oleh “stakeholders
ISO merupakan standar internasional yang berisi syarat-syarat untuk mengadakan, mengimplementasikan serta mengoperasikan Sistem Manajemen Lingkungan (SML). ISO 14000 pertama kali dicetuskan sebagai hasil dari putaran Uruguay (negosiasi GATT) dan konferensi tingkat tinggi Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1992. Pada saat itu GATT menetapkan pada masalah pengurangan “non-tarrif barriers to trade”, KTT Bumi menghasilkan komitmen untuk perlindungan lingkungan di seluruh dunia. Untuk mencegah TBT (technical barriers to trade) karena hal tersebut ditakuti dapat menimbulkan proteksionisme dan diskriminasi dagang, maka WTO (World Trade Organization) menetapkan bahwa aspek lingkungan boleh dimasukkan ke dalam persyaratan dagang asalkan memenuhi syarat sebagai berikut :
1.      Harus transparan dan berdasarkan data ilmiah
2.      Non diskriminasi
3.      Mengikuti standar internasional
Bagian ketiga inilah yang turut mendorong berkembangnya standar internasional tentang lingkungan yang menuju kepada terciptanya ISO 14000. Termasuk didalamnya standar pengaturan lingkungan seperti ekolabel (Environmental Labelling) yang dikenal sejak 1992/1993, bahkan di Jerman sudah ada sejak 1977. Ekolabel adalah sertifikasi atas produk yang dibuat secara akrab lingkungan, yaitu tidak mencemarkan dan tidak merusak lingkungan, juga harus secara berkelanjutan. Dari suatu survey yang dilakukan BAPEDAL, ternyata bahwa pada tahun 1994, 74% ekspor Indonesia ditujukan kepada 14 negara yang sudah mempunyai program ekolabel. Bahkan untuk produk hutan dan kehutanan ada komitmen Indonesia pada ITTO bahwa sebelum tahun 2000 Indonesia sudah harus mempunyai sistem ekolabel, kalau tidak maka hasil kehutanan Indonesia tidak akan laku di pasar anggota ITTO terutama di Eropa. Dari uraian tersebut di atas nyata bahwa perdagangan dunia sekarang dipengaruhi oleh unsur-unsur standarisasi lingkungan. Setelah ISO seri 9000 diterima secara luas dan meningkatnya perkembangan standar bidang lingkungan di seluruh dunia, ISO 14000 diidentifikasikan perlu dibuat dan diterapkan untuk :
1.   Mendorong penggunaan pendekatan yang umum digunakan dalam manajemen untuk diterapkan dalam manajemen lingkungan
2.   Meningkatkan kemampuan organisasi untuk dapat mencapai kinerja lingkungan yang lebih baik
3.   Memfasilitasi perdagangan dan menghilangkan hambatan dalam perdagangan.
Sistem manajemen lingkungan merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha atau perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal menjalankan sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem manajemen lingkungan yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan standar resmi internasional yaitu ISO 14001. Standar ini wajib dituruti oleh berbagai perusahaan serta bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka dan yang melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip ISO 14001 berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling wilayah operasi perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor seperti air, tanah, udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar. Penerapan prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup semua area ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan beretika. Penerapan sistem manajemen lingkungan yang utuh dan menyeluruh bukan hanya merupakan kewajiban sebuah perusahaan melainkan juga sebuah langkah investasi yang bagus dan berjangka panjang.
Berdasarkan ISO 14001, pengertian sistem manajemen lingkungan secara umum adalah satu sistem manajemen lengkap yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan yang terkait atau berpotensi mendatangkan dampak bagi lingkungan di sekitar wilayah operasi perusahaan, dimana sistem manajemen tersebut harus meliputi keseluruhan proses mulai dari perencanaan, penelitian, penerapan, penanggungjawaban, peninjauan dan peninjauan ulang serta pembuatan dan pemeliharaan kebijakan yang telah dihasilkan. Perusahaan yang menerapkan sistem manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14001 secara maksimal sesungguhnya sedang berinvestasi dengan menumbuhkan lingkungan usaha yang baik serta memberikan imej baik kepada masyarakat dan berpotensi menarik lebih banyak pelanggan atau investor. Selain itu, perusahaan yang sistem operasinya berkaitan dengan, berdampak pada atau memiliki sumber daya dari lingkungan akan menjamin kelangsungan operasi perusahaan di masa depan sekaligus keberlanjutan dari kondisi lingkungan di sekitarnya. Banyak perusahaan kurang etis yang menganggap bahwa penerapan sistem manajemen lingkungan, terutama yang berdasarkan ISO secara mendetail, merupakan hal yang membuang-buang waktu dan biaya serta tidak memiliki potensi komersil. Hal tersebut mungkin saja jika dilihat secara harfiah dan dalam jangkap pendek. Akan tetapi, untuk jangka pajang, jika prinsip manajemen lingkungan dalam ISO 14001 diterapkan secara maksimal, akan ada banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh satu perusahaan.
Hal yang paling jelas nampak dalam penerapan sistem manajemen lingkungan adalah potensi berkurangnya kecelakaan kerja baik bagi para pekerja dan pihak-pihak di perusahaan maupun bagi masyarakat yang tinggal di daerah sekitar wilayah usaha tersebut. Selain itu, penerapan sistem kerja berbasis lingkungan akan menunjukkan penghematan pada biaya listrik, air serta sumber-sumber energi untuk operasional perusahaan lainnya. Selain itu, tren ‘Green Company’ yang sangat populer sekarang akan membuat suatu perusahaan yang menerapkan sistem manajemen menurut ISO 14001 memiliki imej positif dalam industrinya sehingga berpotensi menarik investor dan konsumen lebih banyak. Pemilik perusahaan yang menerapkan sistem ini juga akan menghemat lebih banyak dalam hal biaya asuransi karena perusahaan asuransi biasanya menurunkan tarif untuk pihak yang menerapkan sistem atau teknologi yang berpotensi menghemat energi serta menurunkan tingkat kecelakaan. Akhirnya, perusahaan yang menerapkan sistem manajemen lingkungan yang baik berpotensi membina hubungan baik dan harmonis dengan masyarakat sekitarnya, dimana hal ini dapat berdampak pada berbagai kemudahan yang dapat diperoleh perusahan terkait dengan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat.
ISO 14001 merupakan salah satu bagian dari seri ISO 14000. Seluruh bagian dari seri ISO ini adalah berkenaan tentang manajemen lingkungan. Perlu ketahui tentang tujuan dari adanya standard sistem manajemen lingkungan ini:
1.      Untuk membantu organisasi mengurangi efek negatif terhadap lingkungan (baik darat, air ataupun udara) atas seluruh operasional yang mereka jalankan.
2.   Untuk membantu organisasi dalam rangka mentaati seluruh aturan tentang lingkungan yang berlaku, regulasi ataupun persyaratan lain berkait dengan lingkungan.
3.      Membantu organisasi meningkatkan kualitas atas kedua hal tersebut.
     Standar sistem manajemen lingkungan sebenarnya bukanlah standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan sebagaimana diistilahkan. ISO ini sama sekali tidak mengatur secara absolut persyaratan tentang performa terhadap lingkungan yang harus dipenuhi oleh suatu Organisasi. Standard ISO ini lebih pas jika dianggap sebagai kerangka kerja (framework) untuk membantu Organisasi dalam mengembangkan sistem manajemen lingkungan mereka sendiri. Organisasi dapat mengintegrasikan standar ISO 14001 dengan fungsi manajemen lainnya demi mencapai tujuan lingkungan ataupun tujuan ekonomis yang mereka punyai.
ISO 14001 tidak membatasi secara pasti suatu organisasi dalam menentukan tujuan mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan, namun lebih ke arah bagaimana suatu organisasi dapat mencapai tujuan kelestarian lingkungan yang mereka targetkan sendiri. Kesuksesan dari sistem manajemen lingkungan yang dijalankan Organisasi sangat bergantung pada komitmen seluruh level dalam organisasi, khususnya level atas organisasi sebagai pengontrol level dibawahnya. Sebagaimana ISO 9001, standar dalam ISO Sistem manajemen lingkungan ini, dapat pula digunakan untuk berbagai level organisasi, baik yg memproduksi barang atau penyedia jasa. Prinsip-prinsip dasar dan juga metodologi yang digunakan dalam ISO 14001 juga sama dengan standar ISO lainnya, yaitu PDCA (Plan, Do, Check, Act). Keuntungan atau manfaat dengan diperolehnya sertifikat ISO 14001 bagi Organisasi kurang lebihnya dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.  Organisasi, dengan sistem manajemen mutu yang mereka targetkan dan kembangkan terus-menerus, secara tidak langsung juga mengurangi potensi mereka untuk menderita kerugian yang diakibatkan oleh denda atas rusaknya lingkungan sebagai dampak dari operasional mereka.
2.  Penghematan anggaran organisasi. Sebab dengan diberlakukannya Sistem Manajemen Lingkungan, organisasi menjadi lebih ketat dalam hal efisiensi sumberdaya dan biaya.
3.   Organisasi menjadi lebih responsif untuk menyesuaikan diri dengan peraturan terbaru tentang Lingkungan sehingga (sekali lagi) mengurangi resiko terkena denda atas polusi yang mungkin ditimbulkan.
4.   Menguatkan merek dagang dari organisasi tersebut (jika ada). Sebab dengan memberlakukan Sistem Manajemen Lingkungan, dapat membuat lebih banyak orang menjadi simpatik sebab organisasi yang bersangkutan sangat memperhatikan dan berusaha meminimalisir dampak lingkungan yang sekiranya mereka timbulkan.
Manfaat Sistem Manajemen Lingkungan atau dengan kata lain manfaat sertifikat ISO 14001 bagi perusahaan yang mendapatkannya adalah:
1.      Menurunkan potensi negatif/dampak negatif terhadap lingkungan
2.      Meningkatkan kinerja lingkungan
3.      Memperbaiki tingkat pemenuhan peraturan tentang Lingkungan
4.      Mengurangi dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul
5.      Dapat mengurangi biaya produksi dan meningkatkan pendapatan
6.      Dapat mengurangi resiko kecelakaan kerja
7.      Dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah, ataupun terhadap pihak-pihak lain yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan
8.   Memberikan jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak top manajemen terhadap lingkungan
9.      Dapat mengangkat citra perusahaan
10.  Meningkatkan kepercayaan konsumen
11.  Memperbesar pangsa pasar
12.  Mempermudah dalam memperoleh izin dan akses kredit bank
13.  Meningkatkan motivasi para pekerja
14.  Meningkatkan hubungan dengan pemasok
15.  Sebagai langkah menuju pembangunan yang berkelanjutan
Terdapat 11 prosedur wajib yang harus dibuat dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004. Berikut ini kesebelas prosedur wajib ISO 14001 yang dimaksud:
1.      Prosedur Identifikasi Aspek dan Dampak Lingkungan (Berdasarkan klausul 4.3.1)
2.  Prosedur Evaluasi Kesesuaian Terhadap Persyaratan Hukum, Peraturan, Serta Perundang-undangan yang Berlaku (Berdasarkan klausul 4.3.2 dan 4.5.2)
3.      Prosedur Kompetensi, Pelatihan, dan Kesadaran (Berdasarkan klausul 4.4.2)
4.      Prosedur Komunikasi (Berdasarkan klausul 4.4.3)
5.      Prosedur Pengendalian Dokumen (Berdasarkan Klausul 4.4.5)
6.      Prosedur Pengendalian Operasional (Berdasarkan Klausul 4.4.6)
7.      Prosedur Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (Berdasarkan Klausul 4.4.7)
8.   Prosedur Pemantauan dan Pengukuran Operasional Terhadap Dampak Lingkungan (Berdasarkan Klausul 4.5.1)
9. Prosedur Identifikasi Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan Tindakan Pencegahan (Berdasarkan klausul 4.5.3)
10.  Prosedur Pengendalian Rekaman atau records (berdasarkan klausul 4.5.4)
11.  Prosedur Audit Internal (Berdasarkan klausul 4.5.5)
Keberhasilan penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001 sangat bergantung pada keberhasilan organisasi dalam mengidentifikasi aspek dan dampak (ASDAM) lingkungan. Aspek dan dampak lingkungan inilah yang nantinya akan menentukan peraturan apa yang berkaitan, kompetensi dan kesadaran macam apa yang harus dikuasai, sosialisasi dan komunikasi apa saja yang harus disampaikan,  kegiatan operasional apa saja yang harus dikendalian, dan kesiapsiagaan dan antisipasi kegawatdaruratan apa yang harus dipersiapkan.