ISO (International
Organization for Standarization) mulai berkembang setelah berakhirnya
Perang Dunia ke II. Merupakan organisasi internasional non pemerintah (NGO),
berkedudukan di Genewa, Swiss. Beranggotakan lebih dari 100 Lembaga atau Negara,
termasuk Indonesia. ISO sering dianggap sebagai akronim (kependekan) sebenarnya
ISO adalah kata dalam bahasa Latin, yang artinya “SAMA”. Sehingga tujuan dari organisasi
ini adalah mengusahakan standarisasi yang sama pada tingkat Internasional. Upaya
menyamakan standar (pembakuan) yang sama di seluruh dunia memang memiliki nilai
tinggi secara teknis dan sudah berlangsung lama, karena berhasil dalam
meningkatkan usaha perdagangan internasional, dalam bentuk keragaman kualitas
produk dan interkonektivitas yang tinggi. Pembakuan ISO global ini dikembangkan:
1. Oleh
dunia usaha (sektor swasta)
2. Atas
dasar sukarela
3. Konsensus
anggotanya (lembaga dan atau negara), setelah diskusi, dan negosiasi
4. Diwakili
bukan hanya oleh pemeran saja tetapi juga oleh “stakeholders”
ISO merupakan standar internasional yang berisi
syarat-syarat untuk mengadakan, mengimplementasikan serta mengoperasikan Sistem
Manajemen Lingkungan (SML). ISO 14000 pertama kali dicetuskan sebagai hasil
dari putaran Uruguay (negosiasi GATT) dan konferensi tingkat tinggi Bumi di Rio
de Janeiro pada tahun 1992. Pada saat itu GATT menetapkan pada masalah
pengurangan “non-tarrif barriers to trade”,
KTT Bumi menghasilkan komitmen untuk perlindungan lingkungan di seluruh dunia. Untuk
mencegah TBT (technical barriers to trade) karena hal tersebut ditakuti
dapat menimbulkan proteksionisme dan diskriminasi dagang, maka WTO (World
Trade Organization) menetapkan bahwa aspek lingkungan boleh
dimasukkan ke dalam persyaratan dagang asalkan memenuhi syarat sebagai berikut
:
1. Harus
transparan dan berdasarkan data ilmiah
2. Non
diskriminasi
3. Mengikuti
standar internasional
Bagian ketiga inilah yang turut mendorong
berkembangnya standar internasional tentang lingkungan yang menuju kepada
terciptanya ISO 14000. Termasuk didalamnya standar pengaturan lingkungan
seperti ekolabel (Environmental
Labelling) yang dikenal sejak 1992/1993, bahkan di Jerman sudah ada
sejak 1977. Ekolabel adalah sertifikasi atas produk yang dibuat secara
akrab lingkungan, yaitu tidak mencemarkan dan tidak merusak lingkungan, juga
harus secara berkelanjutan. Dari suatu survey yang dilakukan BAPEDAL, ternyata
bahwa pada tahun 1994, 74% ekspor Indonesia ditujukan kepada 14 negara yang
sudah mempunyai program ekolabel. Bahkan untuk produk hutan dan kehutanan ada
komitmen Indonesia pada ITTO bahwa sebelum tahun 2000 Indonesia sudah harus
mempunyai sistem ekolabel, kalau tidak maka hasil kehutanan Indonesia tidak
akan laku di pasar anggota ITTO terutama di Eropa. Dari uraian tersebut di atas
nyata bahwa perdagangan dunia sekarang dipengaruhi oleh unsur-unsur
standarisasi lingkungan. Setelah ISO seri 9000 diterima secara luas dan
meningkatnya perkembangan standar bidang lingkungan di seluruh dunia, ISO 14000
diidentifikasikan perlu dibuat dan diterapkan untuk :
1. Mendorong
penggunaan pendekatan yang umum digunakan dalam manajemen untuk diterapkan
dalam manajemen lingkungan
2. Meningkatkan
kemampuan organisasi untuk dapat mencapai kinerja lingkungan yang lebih baik
3. Memfasilitasi
perdagangan dan menghilangkan hambatan dalam perdagangan.
Sistem manajemen
lingkungan merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha
atau perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan
tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar
setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal menjalankan
sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem manajemen lingkungan
yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan standar resmi internasional
yaitu ISO 14001. Standar ini wajib dituruti oleh berbagai perusahaan serta
bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka dan yang
melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip ISO 14001
berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling wilayah operasi
perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor seperti air, tanah,
udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar. Penerapan
prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup semua area
ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan beretika.
Penerapan sistem manajemen lingkungan yang utuh dan menyeluruh bukan hanya
merupakan kewajiban sebuah perusahaan melainkan juga sebuah langkah investasi
yang bagus dan berjangka panjang.
Berdasarkan ISO 14001,
pengertian sistem manajemen lingkungan secara umum adalah satu sistem manajemen
lengkap yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan yang terkait atau berpotensi
mendatangkan dampak bagi lingkungan di sekitar wilayah operasi perusahaan,
dimana sistem manajemen tersebut harus meliputi keseluruhan proses mulai dari
perencanaan, penelitian, penerapan, penanggungjawaban, peninjauan dan
peninjauan ulang serta pembuatan dan pemeliharaan kebijakan yang telah dihasilkan.
Perusahaan yang menerapkan sistem manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14001
secara maksimal sesungguhnya sedang berinvestasi dengan menumbuhkan lingkungan
usaha yang baik serta memberikan imej baik kepada masyarakat dan berpotensi
menarik lebih banyak pelanggan atau investor. Selain itu, perusahaan yang
sistem operasinya berkaitan dengan, berdampak pada atau memiliki sumber daya
dari lingkungan akan menjamin kelangsungan operasi perusahaan di masa depan
sekaligus keberlanjutan dari kondisi lingkungan di sekitarnya. Banyak
perusahaan kurang etis yang menganggap bahwa penerapan sistem manajemen
lingkungan, terutama yang berdasarkan ISO secara mendetail, merupakan hal yang
membuang-buang waktu dan biaya serta tidak memiliki potensi komersil. Hal tersebut
mungkin saja jika dilihat secara harfiah dan dalam jangkap pendek. Akan tetapi,
untuk jangka pajang, jika prinsip manajemen lingkungan dalam ISO 14001
diterapkan secara maksimal, akan ada banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh
satu perusahaan.
Hal yang paling jelas
nampak dalam penerapan sistem manajemen lingkungan adalah potensi berkurangnya
kecelakaan kerja baik bagi para pekerja dan pihak-pihak di perusahaan maupun
bagi masyarakat yang tinggal di daerah sekitar wilayah usaha tersebut. Selain
itu, penerapan sistem kerja berbasis lingkungan akan menunjukkan penghematan
pada biaya listrik, air serta sumber-sumber energi untuk operasional perusahaan
lainnya. Selain itu, tren ‘Green Company’ yang sangat populer sekarang akan
membuat suatu perusahaan yang menerapkan sistem manajemen menurut ISO 14001
memiliki imej positif dalam industrinya sehingga berpotensi menarik investor
dan konsumen lebih banyak. Pemilik perusahaan yang menerapkan sistem ini juga
akan menghemat lebih banyak dalam hal biaya asuransi karena perusahaan asuransi
biasanya menurunkan tarif untuk pihak yang menerapkan sistem atau teknologi
yang berpotensi menghemat energi serta menurunkan tingkat kecelakaan. Akhirnya,
perusahaan yang menerapkan sistem manajemen lingkungan yang baik berpotensi membina
hubungan baik dan harmonis dengan masyarakat sekitarnya, dimana hal ini dapat
berdampak pada berbagai kemudahan yang dapat diperoleh perusahan terkait dengan
kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat.
ISO 14001 merupakan salah
satu bagian dari seri ISO 14000. Seluruh bagian dari seri ISO ini adalah
berkenaan tentang manajemen lingkungan. Perlu ketahui tentang tujuan dari
adanya standard sistem manajemen lingkungan ini:
1. Untuk
membantu organisasi mengurangi efek negatif terhadap lingkungan (baik darat,
air ataupun udara) atas seluruh operasional yang mereka jalankan.
2. Untuk
membantu organisasi dalam rangka mentaati seluruh aturan tentang lingkungan
yang berlaku, regulasi ataupun persyaratan lain berkait dengan lingkungan.
3. Membantu
organisasi meningkatkan kualitas atas kedua hal tersebut.
Standar
sistem manajemen lingkungan sebenarnya bukanlah standar internasional untuk
sistem manajemen lingkungan sebagaimana diistilahkan. ISO ini sama sekali tidak
mengatur secara absolut persyaratan tentang performa terhadap lingkungan yang
harus dipenuhi oleh suatu Organisasi. Standard ISO ini lebih pas jika dianggap
sebagai kerangka kerja (framework) untuk membantu Organisasi dalam mengembangkan
sistem manajemen lingkungan mereka sendiri. Organisasi dapat mengintegrasikan
standar ISO 14001 dengan fungsi manajemen lainnya demi mencapai tujuan
lingkungan ataupun tujuan ekonomis yang mereka punyai.
ISO 14001 tidak membatasi
secara pasti suatu organisasi dalam menentukan tujuan mereka dalam menjaga
kelestarian lingkungan, namun lebih ke arah bagaimana suatu organisasi dapat
mencapai tujuan kelestarian lingkungan yang mereka targetkan sendiri.
Kesuksesan dari sistem manajemen lingkungan yang dijalankan Organisasi sangat
bergantung pada komitmen seluruh level dalam organisasi, khususnya level atas
organisasi sebagai pengontrol level dibawahnya. Sebagaimana ISO 9001, standar
dalam ISO Sistem manajemen lingkungan ini, dapat pula digunakan untuk berbagai level
organisasi, baik yg memproduksi barang atau penyedia jasa. Prinsip-prinsip
dasar dan juga metodologi yang digunakan dalam ISO 14001 juga sama dengan
standar ISO lainnya, yaitu PDCA (Plan, Do, Check, Act). Keuntungan atau manfaat
dengan diperolehnya sertifikat ISO 14001 bagi Organisasi kurang lebihnya dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1. Organisasi,
dengan sistem manajemen mutu yang mereka targetkan dan kembangkan
terus-menerus, secara tidak langsung juga mengurangi potensi mereka untuk
menderita kerugian yang diakibatkan oleh denda atas rusaknya lingkungan sebagai
dampak dari operasional mereka.
2. Penghematan
anggaran organisasi. Sebab dengan diberlakukannya Sistem Manajemen Lingkungan,
organisasi menjadi lebih ketat dalam hal efisiensi sumberdaya dan biaya.
3. Organisasi
menjadi lebih responsif untuk menyesuaikan diri dengan peraturan terbaru
tentang Lingkungan sehingga (sekali lagi) mengurangi resiko terkena denda atas
polusi yang mungkin ditimbulkan.
4. Menguatkan
merek dagang dari organisasi tersebut (jika ada). Sebab dengan memberlakukan
Sistem Manajemen Lingkungan, dapat membuat lebih banyak orang menjadi simpatik
sebab organisasi yang bersangkutan sangat memperhatikan dan berusaha
meminimalisir dampak lingkungan yang sekiranya mereka timbulkan.
Manfaat Sistem Manajemen Lingkungan atau
dengan kata lain manfaat sertifikat ISO 14001 bagi perusahaan yang
mendapatkannya adalah:
1. Menurunkan
potensi negatif/dampak negatif terhadap lingkungan
2. Meningkatkan
kinerja lingkungan
3. Memperbaiki
tingkat pemenuhan peraturan tentang Lingkungan
4. Mengurangi
dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul
5. Dapat
mengurangi biaya produksi dan meningkatkan pendapatan
6. Dapat
mengurangi resiko kecelakaan kerja
7. Dapat
memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah, ataupun terhadap
pihak-pihak lain yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan
8. Memberikan
jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak top manajemen terhadap
lingkungan
9. Dapat
mengangkat citra perusahaan
10. Meningkatkan
kepercayaan konsumen
11. Memperbesar
pangsa pasar
12. Mempermudah
dalam memperoleh izin dan akses kredit bank
13. Meningkatkan
motivasi para pekerja
14. Meningkatkan
hubungan dengan pemasok
15. Sebagai
langkah menuju pembangunan yang berkelanjutan
Terdapat 11 prosedur
wajib yang harus dibuat dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004.
Berikut ini kesebelas prosedur wajib ISO 14001 yang dimaksud:
1. Prosedur
Identifikasi Aspek dan Dampak Lingkungan (Berdasarkan klausul 4.3.1)
2. Prosedur
Evaluasi Kesesuaian Terhadap Persyaratan Hukum, Peraturan, Serta
Perundang-undangan yang Berlaku (Berdasarkan klausul 4.3.2 dan 4.5.2)
3. Prosedur
Kompetensi, Pelatihan, dan Kesadaran (Berdasarkan klausul 4.4.2)
4. Prosedur
Komunikasi (Berdasarkan klausul 4.4.3)
5. Prosedur
Pengendalian Dokumen (Berdasarkan Klausul 4.4.5)
6. Prosedur
Pengendalian Operasional (Berdasarkan Klausul 4.4.6)
7. Prosedur
Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (Berdasarkan Klausul 4.4.7)
8. Prosedur
Pemantauan dan Pengukuran Operasional Terhadap Dampak Lingkungan (Berdasarkan
Klausul 4.5.1)
9. Prosedur
Identifikasi Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan Tindakan Pencegahan
(Berdasarkan klausul 4.5.3)
10. Prosedur
Pengendalian Rekaman atau records (berdasarkan klausul 4.5.4)
11. Prosedur
Audit Internal (Berdasarkan klausul 4.5.5)
Keberhasilan penerapan
sistem manajemen lingkungan ISO 14001 sangat bergantung pada keberhasilan
organisasi dalam mengidentifikasi aspek dan dampak (ASDAM) lingkungan. Aspek
dan dampak lingkungan inilah yang nantinya akan menentukan peraturan apa yang
berkaitan, kompetensi dan kesadaran macam apa yang harus dikuasai, sosialisasi
dan komunikasi apa saja yang harus disampaikan, kegiatan operasional apa
saja yang harus dikendalian, dan kesiapsiagaan dan antisipasi kegawatdaruratan
apa yang harus dipersiapkan.
Sumber:
http://oc.its.ac.id/ambilfile.php?idp=1832
https://jujubandung.wordpress.com/2012/09/25/mengenal-sistem-manajemen-lingkungan-berdasarkan-iso-14001/
http://www.sertifikatiso.com/iso14001.html
http://konsultaniso.web.id/sistem-manajemen-lingkungan-iso-140012004/11-prosedur-wajib-sistem-manajemen-lingkungan-iso-14001/
(ZN) Good article
ReplyDeleteUntuk sertifikasi ISO 14001 biisa menghubungi :
Sertifikasi ISO 14001