Perencanaan dan pengawasan produksi adalah penentuan dan penetapan
kegiatan-kegiatan produksi yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan
perusahaan, serta mengawasi kegiatan pelaksanaan dari proses dan hasil produksi
agar apa yang telah direncanakan dapat terlaksana dan tujuan yang diharapkan
dapat tercapai. Perencanaan dan pengawasan produksi merupakan salah satu fungsi
terpenting dalam usaha mencapai tujuan perusahaan, yaitu berproduksi dengan
ekonomis, berproduksi dengan sukses, berproduksi untuk memperoleh keuntungan,
dan menyelesaikan pembuatan barang atau jasa tepat pada waktunya. Peranan
perencanaan dan pengawasan produksi adalah dimaksudkan untuk mengkoordinasikan
kegiatan bagian yang langsung atau tidak langsung dalam berproduksi, sehingga
perusahaan betul-betul dapat menghasilkan barang atau jasa dengan efektif dan
efisien, serta memenuhi sasaran-sasaran lainnya (Assauri, 1999).
Fungsi perencanaan dan pengawasan produksi pada perusahaan yang
berdasarkan pesanan (job order) dengan proses produksi yang
terputus-putus yang menghasilkan lebih dari dua macam barang, umumnya tidak efektif
dan efisien jika hanya diatur oleh satu orang, karena adanya kemampuan yang
terbatas dari sifat manusia. Penerapan pada perusahaan yang menghasilkan satu
macam barang dengan proses produksi yang terus-menerus akan lebih mudah
dilaksanakan secara sentralisasi oleh satu atau dua orang saja. Kebijakan
produksi (production policy) merupakan hal yang penting dalam
melaksanakan perencanaan dan pengawasan produksi. Definisi dari kebijakan
produksi adalah kebijaksanaan yang diambil atas pertimbangan-pertimbangan yang
matang atas semua kegiatan produksi, mulai dari kegiatan perencanaan,
pelaksanaan dari rencana, dan pengawasan dari pelaksanaan kegiatan yang ada
(Assauri, 1999).
Kegiatan produksi yang dilakukan pada suatu perusahaan bergantung pada
jenis proses produksi yang digunakan. Adapun jenis proses produksi yang biasa
diterapkan oleh perusahaan berdasarkan sifatnya, yaitu proses produksi yang
terus-menerus (continuous process) dan proses produksi yang
terputus-putus (intermittent process). Berikut ini adalah penjelasan dari kedua jenis proses produksi tersebut (Assauri, 1999).
1.
Proses produksi yang terus-menerus (continuous
process).
Perencanaan produksi pada perusahaan yang
mempunyai proses produksi yang terus-menerus dilakukan berdasarkan ramalan
penjualan. Hal ini dikarenakan kegiatan produksi
dilakukan untuk memenuhi pasar dalam jumlah yang besar dan berulang-ulang.
2.
Proses produksi yang terputus-putus (intermittent
process).
Perencanaan produksi pada perusahaan yang mempunyai proses produksi yang
terputus-putus dilakukan berdasarkan jumlah pesanan (order) yang
diterima, maka jumlah produknya biasanya sedikit atau relatif kecil. Perencanaan
produksi yang dibuat semata-mata tidak berdasarkan ramalan penjualan, melainkan
didasarkan atas pesanan yang masuk.
Perencanaan produksi (production planning) adalah
perencanaan dan pengorganisasian sebelumnya mengenai orang-orang, bahan-bahan,
mesin-mesin, dan peralatan lain, serta modal yang diperlukan untuk memproduksi
barang-barang pada suatu periode tertentu di masa depan sesuai dengan yang
diperkirakan atau diramalkan. Perencanaan produksi yang terdapat dalam suatu
perusahaan dapat dibedakan menurut jangka waktunya, yaitu perencanaan produksi
jangka pendek dan perencanaan produksi jangka panjang (Assauri, 1999).
1.
Perencanaan Produksi Jangka Pendek
Perencanaan produksi jangka pendek adalah
penentuan kegiatan produksi yang akan dilakukan dalam jangka waktu satu tahun
mendatang atau kurang dengan tujuan untuk mengatur penggunaan tenaga kerja,
persediaan bahan, dan fasilitas produksi yang dimiliki perusahaan.
2.
Perencanaan Produksi Jangka Panjang
Perencanaan produksi jangka panjang adalah penentuan
tingkat kegiatan produksi lebih daripada satu tahun, biasanya sampai lima tahun
mendatang, dengan tujuan untuk mengatur pertambahan kapasitas peralatan atau
mesin-mesin, ekspansi pabrik, dan pengembangan produk (product development).
Pengawasan produksi adalah kegiatan untuk mengoordinir aktivitas-aktivitas
pengerjaan atau pengelolaan agar waktu penyelesaian yang telah ditentukan
terlebih dahulu dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Pengawasan produksi yang dilakukan bergantung pada jenis proses produksi. Berdasarkan hal tersebut, pengawasan produksi dibedakan menjadi dua
jenis yaitu, pengawasan arus (flow control) dan pengawasan pengerjaan pesanan
(order control). Berikut ini adalah penjelasan dari kedua
jenis pengawasan produksi tersebut (Assauri, 1999).
1.
Pengawasan arus (flow control).
Pengawasan arus adalah pengawasan produksi
yang dilakukan terhadap arus pekerjaan, sehingga dapat menjamin kelancaran
proses pengerjaan, dimana dibutuhkan suatu tingkat hasil (output) yang
konstan. Maka dari itu dijalankan pada perusahaan dengan proses produksi yang
terus-menerus. Bahan-bahan yang digunakan dalam proses mempunyai arus yang
relatif tetap, jenis mesin yang digunakan adalah mesin khusus (special
purpose machine), serta hasil produksinya mempunyai bentuk dan jenis yang
sama dalam jangka waktu tertentu.
2. Pengawasan pengerjaan pesanan (order control).
Pengawasan pengerjaan pesanan adalah pengawasan produksi yang dilakukan
terhadap produk yang dikerjakan, sehingga produk yang dikerjakan tersebut dapat
sesuai dengan keinginan pemesan, baik mengenai bentuk, jenis, maupun kualitasnya.
Penerapannya adalah dengan melakukan pemisahan terhadap tiap-tiap produk
pesanan, yaitu pada perusahaan dengan proses produksi yang terputus-putus,
dimana jenis mesin yang digunakan adalah mesin serbaguna (general purpose
machine) dan barang yang diproduksi mempunyai bentuk dan jenis yang
berubah-ubah sesuai dengan pesanan.
Pengawasan produksi (production control) bertugas merintis dan
mengawasi aliran pekerjaan (flow of work) dalam suatu pabrik, sehingga
terdapat kemajuan dalam pekerjaan dengan cara yang sistematis dari suatu bagian
ke bagian yang lain tanpa adanya kemacetan, kelambatan, ataupun rintangan. Fungsi
dari pengawasan produksi adalah sebagai berikut (Assauri, 1999).
1.
Routing
Routing adalah
fungsi yang menentukan dan mengatur urutan kegiatan pekerjaan yang logis,
sistematis, dan ekonomis melalui urutan mana bahan-bahan dipersiapkan untuk
diproses menjadi barang jadi. Proses perpindahan dari satu urutan ke urutan
berikutnya dan pekerja yang diperlukan untuk setiap urutan dapat diketahui dan
dijelaskan.
2.
Dispatching
Dispatching meliputi pelaksanaan dari semua rencana dan pengaturan dalam bidang routing
dan scheduling. Kegiatan dalam dispatching terdiri dari
pembuatan perintah pengerjaan (production order), lengkap dengan kartu
tugas (job ticket) dan daftar keperluan barang, serta meneliti
tersedianya bahan-bahan sebelum perintah (order) dibuat.
3.
Loading dan
Scheduling
Loading merupakan
penentuan dan pengaturan muatan pekerjaan (work load) pada masing-masing
pusat pekerjaan (work center), sehingga dapat ditentukan berapa lama
waktu yang diperlukan pada setiap operasi tanpa adanya penundaan atau
kelambatan waktu (time delay). Scheduling merupakan
pengoordiasian tentang waktu dalam kegiatan berproduksi, sehingga dapat
diadakan pengalokasian bahan baku dan bahan pembantu, serta perlengkapan kepada
fasilitas-fasilitas atau bagian-bagian pengolahan dalam pabrik pada waktu yang
telah ditentukan.
4.
Follow up
Follow up merupakan fungsi penelitian dan pengecekan terhadap semua aspek yang
mempengaruhi kelancaran kegiatan pengerjaan atau produksi. Follow up mencakup
usaha untuk mendapatkan bahan baku yang tidak tersedia tetapi dibutuhkan,
mencari pemasok yang paling baik, meneliti mesin-mesin dan peralatan yang
diperlukan, serta meneliti mengenai hasil penjualan.
Sumber:
Assauri, Sofjan. 1999. Manajemen Produksi dan Operasi. Jakarta: Lembaga
Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
No comments:
Post a Comment