Wednesday, October 21, 2015

Perencanaan dan Pengawasan Produksi

Perencanaan dan pengawasan produksi adalah penentuan dan penetapan kegiatan-kegiatan produksi yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan perusahaan, serta mengawasi kegiatan pelaksanaan dari proses dan hasil produksi agar apa yang telah direncanakan dapat terlaksana dan tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Perencanaan dan pengawasan produksi merupakan salah satu fungsi terpenting dalam usaha mencapai tujuan perusahaan, yaitu berproduksi dengan ekonomis, berproduksi dengan sukses, berproduksi untuk memperoleh keuntungan, dan menyelesaikan pembuatan barang atau jasa tepat pada waktunya. Peranan perencanaan dan pengawasan produksi adalah dimaksudkan untuk mengkoordinasikan kegiatan bagian yang langsung atau tidak langsung dalam berproduksi, sehingga perusahaan betul-betul dapat menghasilkan barang atau jasa dengan efektif dan efisien, serta memenuhi sasaran-sasaran lainnya (Assauri, 1999).
Fungsi perencanaan dan pengawasan produksi pada perusahaan yang berdasarkan pesanan (job order) dengan proses produksi yang terputus-putus yang menghasilkan lebih dari dua macam barang, umumnya tidak efektif dan efisien jika hanya diatur oleh satu orang, karena adanya kemampuan yang terbatas dari sifat manusia. Penerapan pada perusahaan yang menghasilkan satu macam barang dengan proses produksi yang terus-menerus akan lebih mudah dilaksanakan secara sentralisasi oleh satu atau dua orang saja. Kebijakan produksi (production policy) merupakan hal yang penting dalam melaksanakan perencanaan dan pengawasan produksi. Definisi dari kebijakan produksi adalah kebijaksanaan yang diambil atas pertimbangan-pertimbangan yang matang atas semua kegiatan produksi, mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan dari rencana, dan pengawasan dari pelaksanaan kegiatan yang ada (Assauri, 1999).
Kegiatan produksi yang dilakukan pada suatu perusahaan bergantung pada jenis proses produksi yang digunakan. Adapun jenis proses produksi yang biasa diterapkan oleh perusahaan berdasarkan sifatnya, yaitu proses produksi yang terus-menerus (continuous process) dan proses produksi yang terputus-putus (intermittent process). Berikut ini adalah penjelasan dari kedua jenis proses produksi tersebut (Assauri, 1999).
1.      Proses produksi yang terus-menerus (continuous process).
Perencanaan produksi pada perusahaan yang mempunyai proses produksi yang terus-menerus dilakukan berdasarkan ramalan penjualan. Hal ini dikarenakan kegiatan produksi dilakukan untuk memenuhi pasar dalam jumlah yang besar dan berulang-ulang.
2.      Proses produksi yang terputus-putus (intermittent process).
Perencanaan produksi pada perusahaan yang mempunyai proses produksi yang terputus-putus dilakukan berdasarkan jumlah pesanan (order) yang diterima, maka jumlah produknya biasanya sedikit atau relatif kecil. Perencanaan produksi yang dibuat semata-mata tidak berdasarkan ramalan penjualan, melainkan didasarkan atas pesanan yang masuk.
Perencanaan produksi (production planning) adalah perencanaan dan pengorganisasian sebelumnya mengenai orang-orang, bahan-bahan, mesin-mesin, dan peralatan lain, serta modal yang diperlukan untuk memproduksi barang-barang pada suatu periode tertentu di masa depan sesuai dengan yang diperkirakan atau diramalkan. Perencanaan produksi yang terdapat dalam suatu perusahaan dapat dibedakan menurut jangka waktunya, yaitu perencanaan produksi jangka pendek dan perencanaan produksi jangka panjang (Assauri, 1999).
1.      Perencanaan Produksi Jangka Pendek
Perencanaan produksi jangka pendek adalah penentuan kegiatan produksi yang akan dilakukan dalam jangka waktu satu tahun mendatang atau kurang dengan tujuan untuk mengatur penggunaan tenaga kerja, persediaan bahan, dan fasilitas produksi yang dimiliki perusahaan.
2.      Perencanaan Produksi Jangka Panjang
Perencanaan produksi jangka panjang adalah penentuan tingkat kegiatan produksi lebih daripada satu tahun, biasanya sampai lima tahun mendatang, dengan tujuan untuk mengatur pertambahan kapasitas peralatan atau mesin-mesin, ekspansi pabrik, dan pengembangan produk (product development).
Pengawasan produksi adalah kegiatan untuk mengoordinir aktivitas-aktivitas pengerjaan atau pengelolaan agar waktu penyelesaian yang telah ditentukan terlebih dahulu dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Pengawasan produksi yang dilakukan bergantung pada jenis proses produksi. Berdasarkan hal tersebut, pengawasan produksi dibedakan menjadi dua jenis yaitu, pengawasan arus (flow control) dan pengawasan pengerjaan pesanan (order control). Berikut ini adalah penjelasan dari kedua jenis pengawasan produksi tersebut (Assauri, 1999).
1.      Pengawasan arus (flow control).
Pengawasan arus adalah pengawasan produksi yang dilakukan terhadap arus pekerjaan, sehingga dapat menjamin kelancaran proses pengerjaan, dimana dibutuhkan suatu tingkat hasil (output) yang konstan. Maka dari itu dijalankan pada perusahaan dengan proses produksi yang terus-menerus. Bahan-bahan yang digunakan dalam proses mempunyai arus yang relatif tetap, jenis mesin yang digunakan adalah mesin khusus (special purpose machine), serta hasil produksinya mempunyai bentuk dan jenis yang sama dalam jangka waktu tertentu.
2.      Pengawasan pengerjaan pesanan (order control).
Pengawasan pengerjaan pesanan adalah pengawasan produksi yang dilakukan terhadap produk yang dikerjakan, sehingga produk yang dikerjakan tersebut dapat sesuai dengan keinginan pemesan, baik mengenai bentuk, jenis, maupun kualitasnya. Penerapannya adalah dengan melakukan pemisahan terhadap tiap-tiap produk pesanan, yaitu pada perusahaan dengan proses produksi yang terputus-putus, dimana jenis mesin yang digunakan adalah mesin serbaguna (general purpose machine) dan barang yang diproduksi mempunyai bentuk dan jenis yang berubah-ubah sesuai dengan pesanan.
Pengawasan produksi (production control) bertugas merintis dan mengawasi aliran pekerjaan (flow of work) dalam suatu pabrik, sehingga terdapat kemajuan dalam pekerjaan dengan cara yang sistematis dari suatu bagian ke bagian yang lain tanpa adanya kemacetan, kelambatan, ataupun rintangan. Fungsi dari pengawasan produksi adalah sebagai berikut (Assauri, 1999).
1.      Routing
Routing adalah fungsi yang menentukan dan mengatur urutan kegiatan pekerjaan yang logis, sistematis, dan ekonomis melalui urutan mana bahan-bahan dipersiapkan untuk diproses menjadi barang jadi. Proses perpindahan dari satu urutan ke urutan berikutnya dan pekerja yang diperlukan untuk setiap urutan dapat diketahui dan dijelaskan.
2.      Dispatching
Dispatching meliputi pelaksanaan dari semua rencana dan pengaturan dalam bidang routing dan scheduling. Kegiatan dalam dispatching terdiri dari pembuatan perintah pengerjaan (production order), lengkap dengan kartu tugas (job ticket) dan daftar keperluan barang, serta meneliti tersedianya bahan-bahan sebelum perintah (order) dibuat.
3.      Loading dan Scheduling
Loading merupakan penentuan dan pengaturan muatan pekerjaan (work load) pada masing-masing pusat pekerjaan (work center), sehingga dapat ditentukan berapa lama waktu yang diperlukan pada setiap operasi tanpa adanya penundaan atau kelambatan waktu (time delay). Scheduling merupakan pengoordiasian tentang waktu dalam kegiatan berproduksi, sehingga dapat diadakan pengalokasian bahan baku dan bahan pembantu, serta perlengkapan kepada fasilitas-fasilitas atau bagian-bagian pengolahan dalam pabrik pada waktu yang telah ditentukan.
4.      Follow up
Follow up merupakan fungsi penelitian dan pengecekan terhadap semua aspek yang mempengaruhi kelancaran kegiatan pengerjaan atau produksi. Follow up mencakup usaha untuk mendapatkan bahan baku yang tidak tersedia tetapi dibutuhkan, mencari pemasok yang paling baik, meneliti mesin-mesin dan peralatan yang diperlukan, serta meneliti mengenai hasil penjualan.

Sumber:
Assauri, Sofjan. 1999. Manajemen Produksi dan Operasi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

No comments:

Post a Comment