Mata kuliah “Pengetahuan
Lingkungan” merupakan mata kuliah yang ada pada semester 6 untuk Jurusan Teknik
Industri, Fakultas Teknologi Industri, Universitas Gunadarma. Mata kuliah
tersebut termasuk kedalam softskill, dimana pertemuan dengan dosen hanya
dilakukan sebanyak 1 kali dalam 1 bulan. Tugas-tugas yang diberikan berupa
tulisan di blog mahasiswa yang membahas mengenai teori maupun kasus yang
berkaitan dengan lingkungan dan juga mengenai hal-hal lain untuk menguji
kemampuan mahasiswa dalam berkarya. Dosen pengajar mata kuliah tersebut adalah
Ibu Yuyun Yuniar yang juga berperan sebagai wali kelas kami (3ID05). Ibu Yuyun
adalah sosok pengajar yang baik, lemah lembut, penyabar, dan perhatian. Kami
banyak belajar dari beliau karena selain mengajar mata kuliah pengetahuan
lingkungan, beliau juga pernah mengajar mata kuliah lain pada semester
sebelumnya. Beliau tidak pernah mempersulit kami, melainkan beliau selalu
mempermudah kami dalam mengerjakan tugas-tugas maupun ujian. Materi-materi yang
beliau ajarkan sangat berguna saat kami melaksanakan ujian, walaupun terkadang
kami harus memahami sendiri materi-materi yang diberikan, dengan maksud untuk
menguji keseriusan dan kemandirian kami dalam belajar. Tugas-tugas yang
diberikan juga melatih kami menjadi lebih kreatif dalam menuliskan wawasan dan
aspirasi kami di blog. Beliau adalah salah satu alumni dari kampus kami dengan
jurusan yang sama, sehingga beliau cukup banyak berbagi cerita dan pengalaman
dengan kami. Harapan kami selanjutnya Ibu Yuyun tetap menjadi pengajar yang
selalu mengerti bagaimana kemampuan kami, membimbing sampai kami mengerti materi
yang diajarkan, dan mendorong kami untuk mendapatkan nilai yang baik. Terima
kasih Ibu J
Tuesday, June 9, 2015
Wednesday, May 6, 2015
Perusahaan yang Menerapkan ISO 14001
|
No.
|
Nama Perusahaan
|
Alamat Perusahaan
|
Kategori Industri
|
|
1.
|
PT. Komatsu Indonesia
Tbk.
|
Cakung, Jakarta
|
Elektronik/Mesin
|
|
2.
|
PT. Sanyo Jaya
|
Bogor, Jawa Barat
|
Elektronik/Mesin
|
|
3.
|
PT. Krakatau Steel
|
Cilegon, Banten
|
Cable, Steel
|
|
4.
|
PT. Amarta Karya
|
Semarang, Jawa Tengah
|
Fabrikasi Konstruksi Baja
|
|
5.
|
PT. Omron Manufacturing
Ind.
|
Cikarang, Bekasi
|
Elektronik/Mesin
|
|
6.
|
PT. Kabel Metal Indonesia
|
Cakung, Jakarta
|
Cable, Steel
|
|
7.
|
PT. LG Electronic Indonesia
|
Cibitung, Bekasi
|
Elektronik/Mesin
|
|
8.
|
PT. Voksel Electric Tbk.
|
Cileungsi, Bogor
|
Cable
|
|
9.
|
PT. SKF Indonesia
|
Cakung, Jakarta
|
Elektronik/Mesin
|
|
10.
|
PT. Showa Indonesia
Manufacturing
|
Cikarang, Bekasi
|
Elektronik/Mesin
|
Penjelasan
setiap perusahaan di atas adalah sebagai berikut.
1. PT. Komatsu Indonesia
Tbk.
PT. Komatsu Indonesia Tbk. telah
menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat dari sertifikat
yang dimiliki diantaranya ISO 14001 Certification for Environment Management
System.
2. PT. Sanyo Jaya
PT. Sanyo Jaya telah menerapkan
sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat dari bermacam-macam
sertifikat yang dimiliki dan dapat dilihat pada The List of ISO
14001 Certification Sites.
3. PT. Krakatau Steel
PT. Krakatau Steel telah menerapkan
sistem manajemen lingkungan yaitu ISO 14001. PT. Krakatau Steel juga telah
banyak memiliki serfikat standar ISO yang lain dan sertifikat penghargaan dari
bermacam lembaga diantaranya yaitu, sertificates of ISO 9001, ISO
14001, SNI, JIS Marking, Lloyd Register, BKI, Germanischer Lloyd dan lain-lain.
4. PT. Amarta Karya
PT. Amarta Karya telah melakukan
upaya-upaya peningkatan pemahaman dan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO
9001:2008, yang merupakan peningkatan dari ISO 9001:2004 yang sertifikatnya
telah diperoleh sejak tahun 1996. Saat ini, perusahaan juga telah menerapkan
Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004 dan Sistem Manajemen Kesehatan dan
Keselamatan Kerja OHSAS 18001:2007.
5. PT. Omron Manufacturing
Ind.
PT. Omron Manufacturing Ind. telah
menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat dari bermacam-macam
sertifikat yang dimiliki dan dapat dilihat pada The List of ISO
14001 Certification Sites.
6. PT. Kabel Metal Indonesia
PT. Kabel Metal Indonesia telah
menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Bermacam-macam sertifikat yang
dimiliki diantaranya SMK3PER.06/MEN/1996, ISO 14001 Environmental System, ISO
9001 Quality Assured Firm, dan OHSAS 18001 Health and Safety Management System.
7. PT. LG Electronic Indonesia
PT. LG Electronic Indonesia
telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Pada tahun 2004 perusahaan
tersebut mendapatkan serfifikat ISO 14001, pada tahun 2007 mendapatkan
sertifikat OHSAS 18001, dan pada tahun 2008 mendapat sertifikat ISO 9001.
8. PT. Voksel Electric
Tbk.
PT. Voksel Electric Tbk. telah
menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Company history perusahaan
menunjukkan perjalanan dari tahun 1971 sampai tahun 2010, perusahaan ini
mendapatkan ISO 14001 dan OHSAS 18001.
9. PT. SKF Indonesia
PT. SKF Indonesia telah
menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat dari
dimilikinya sertifikat Environmental Management System ISO 14001.
10. PT. Showa Indonesia
Manufacturing
PT. Showa Indonesia Manufacturing
telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat dari sertifikat-sertifikat
yang dimilikinya, yaitu ISO 9002:1994 (1997), ISO 9001:2002 (2002), ISO
14001:1996 (2000), ISO 14001:2004 (2005), SMK3 Gold Category (2003), SMS Integration-Join
Certification (2003), OHSAS 18001:1999 (2006), dan ISO 17025 (2008).
Sumber:
Tuesday, May 5, 2015
Sertifikasi ISO 14001
Sertifikasi ISO 14001 diberikan berdasarkan pada masing-masing pabrik
dan/atau lokasi bukan atas dasar perusahaan. Perusahaan yang mempunyai sembilan pabrik memerlukan pula sembilan sertifikasi.
Sertifikasi diberikan bila lembaga sertifikasi yang melakukan penilaian atau
asasemen atau audit terhadap proses dokumentasi pabrik tersebut merasa puas
dengan pelaksanaan SML di pabrik tersebut, dan berpendapat bahwa pabrik
1.
Mempunyai SML yang memenuhi standar ISO 14001
2.
Menerapkan SML terus-menerus secara aktif di dalam
kegiatan sehari-hari di pabrik.
Perusahaan yang berusaha untuk memperoleh sertifikasi ISO 14001 antara lain
mempunyai alasan-alasan sebagi berikut:
1. Adanya pembeli atau importer yang akan membeli produk
yang di hasilkanya, yang mensyaratkanya.
2.
Perusahaan mengharapkan persyaratan kontrak demikian akan
memberikan manfaat pula ditinjau dari segi-segi lainnya.
3. Perusahaan memandang pendekatan sertifikasi merupakan
jalan yang paling logis dan efektif untuk menerapkan dan mengolah sistem
manajemen lingkungan.
Manajemen lingkungan merupakan jalan bagi perusahaan untuk mengerahkan
sumber daya di dalam ataupun di
luar
organisasinya untuk mencapai status mutu lingkungan yang diinginkan. Untuk
dapat mencapai sasaran ini secara kontinu dengan biaya yang
paling rendah, penerapan sistem manajemen lingkungan (SML) atau environmental
management system (EMS) merupakan strategi yang tepat. Bila perusahaan ingin
menerapkan sistem manajemen lingkungan (SML) di perusahaan, maka semua komponen manajemen lingkungan harus
diselaraskan dengan fungsi-fungsi lainya dari bagian organisasi, khususnya pada
tingkat kebijakan. Sebagai contoh, kebijakan, tujuan, dan sasaran dari
bagian keuangan, operasi, dan keselamatan perlu diperhatikan dan bila memungkinkan
sesuai dengan bagian lingkungan.
Sistem manajemen lingkungan SML menurut ISO 14001 dan sertifikasi ISO 14004 adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, kegiatan perencanaan, tanggung jawab, praktek, prosedur dan sumber daya untuk mengembangkan, menerpkan, mencapai, mengkaji, dan mempertahankan kebijakan lingkungan. SML memasukan cara-cara pencegahan yaitu mencegah dampak yang merugikan pada lingkungan. Dengan demikian SML mengembangkan sikap proaktif dalam kaitanya dengan isu lingkungan.
Sebagai upaya mewujudkan organisasi atau perusahaan yang ramah lingkungan atau peduli dengan lingkungan maka dibutuhkan upaya nyata untuk melakukan hal tersebut melalui suatu sistem pengelolaan atau manajemen lingkungan yang handal, efektif, terdokumentasi, serta mendorong untuk selalu dilakukan peningkatan seperti halnya penerapan Sistem Manajemen Lingkungan mengacu pada standar ISO 14001;2004. Hal ini perlu dukungan dari semua pihak, baik manajemen, karyawan serta semua pihak yang terkait. ISO 14001 sebagai referensi untuk menjalankan sistem manajemen lingkungan merupakan standar internasional yang di terbitkan oleh ISO “ International Standards for Organitation” dimana prinsip dasar nya adalah “control” terhadap semua aspek yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan. Ada berbagai tahapan untuk dapat mengembangkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan efektifitas sistem diantaranya:
Sistem manajemen lingkungan SML menurut ISO 14001 dan sertifikasi ISO 14004 adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, kegiatan perencanaan, tanggung jawab, praktek, prosedur dan sumber daya untuk mengembangkan, menerpkan, mencapai, mengkaji, dan mempertahankan kebijakan lingkungan. SML memasukan cara-cara pencegahan yaitu mencegah dampak yang merugikan pada lingkungan. Dengan demikian SML mengembangkan sikap proaktif dalam kaitanya dengan isu lingkungan.
Sebagai upaya mewujudkan organisasi atau perusahaan yang ramah lingkungan atau peduli dengan lingkungan maka dibutuhkan upaya nyata untuk melakukan hal tersebut melalui suatu sistem pengelolaan atau manajemen lingkungan yang handal, efektif, terdokumentasi, serta mendorong untuk selalu dilakukan peningkatan seperti halnya penerapan Sistem Manajemen Lingkungan mengacu pada standar ISO 14001;2004. Hal ini perlu dukungan dari semua pihak, baik manajemen, karyawan serta semua pihak yang terkait. ISO 14001 sebagai referensi untuk menjalankan sistem manajemen lingkungan merupakan standar internasional yang di terbitkan oleh ISO “ International Standards for Organitation” dimana prinsip dasar nya adalah “control” terhadap semua aspek yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan. Ada berbagai tahapan untuk dapat mengembangkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan efektifitas sistem diantaranya:
Tahap 1: Persiapan
Pembentukan tim terdiri dari manajemen puncak, manajemen representative, document
controller, working group, dan auditor internal sistem manajemen lingkungan.
Langkah selanjutnya pembentukan komitmen, apabila manajemen puncak sudah
menetapkan tim sistem manajemen lingkungan, maka bagian dari persiapan adalah
dengan menumbuhkan komitmen tim maupun seluruh karyawan organisasi atau
perusahaan. Komitmen ini memegang peranan yang sangat penting dalam menjamin
kesuksesan pengembangan, penerapan dan pemeliharaan efektifitas sistem
manajemen lingkungan. Penetapan ruang lingkup penerapan sistem manajemen
lingkungan ISO 14001:2004 di organisasi atau perusahaan dilakukan di awal
sebelum dilakukan pengembangan. Ketika
organisasi
atau perusahaan mengembangkan, menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan harus
menetapkan ruang lingkup sistemnya, apakah sistem yang dibangun mencakup semua
area atau akan membuat skala prioritas dan penyediaan sumber daya.
Tahap 2: Pengembangan Sistem Manajemen
Apabila persiapan untuk pengembangan sistem manajemen lingkungan sudah
cukup, dengan indikator:
1. Terbentuknya tim ISO 14001 dengan di pimpin oleh management
representative yang di kuatkan
dalam bentuk surat keputusan oleh direktur utama
2.
Ruang lingkup penerapan sistem yang sudah di tetapkan
3. Komitmen tim dan manajemen sudah ditunjukkan termasuk
komitmen terhadap penyediaan sumber daya
Tahap 3: Penerapan
Seperti halnya Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, Sistem Manajemen
Lingkungan untuk bisa mencapai tujuan perusahaan maka juga harus diimplementasikan. Management
representative bersama working
group mengkoordinasi penerapan sistem pada setiap fungsi relevan.
Penerapan sistem di lakukan serentak di setiap fungsi di buktikan dengan
rekaman serta praktek pelaksanaan baik itu pedoman, kebijakan, objektif dan target,
prosedur, instruksi kerja dan lain-lain. Bukti bahwa pedoman lingkungan sudah
diimplementasikan maka minimal kebijakan-kebijakan strategis tentang manajemen
lingkungan di pahami dan di mengerti minimal tingkat kepala departemen, dan
tentunya dilaksanakan. Sedangkan bukti objektif bahwa kebijakan lingkungan sudah
diimplementasikan adalah kebijakan itu telah dikomunikasikan ke semua karyawan,
dipahami dan dimengerti oleh semua karyawan serta pihak-pihak yang terkait seperti
supplier, sub kontraktor, pelanggan
dan bahkan masyarakat sekitar. Bukti objektif bahwa objektif dan target sudah diimplementasikan ditunjukan dengan
program yang sudah dijalankan sesuai dengan tata waktu yang ditetapkan serta
pencapaian target sudah dilakukan monitoring
dan evaluasi. Bukti objektif bahwa prosedur sudah diimplementasikan adalah
proses manajemen sudah dijalankan sesuai dengan prosedur dibuktikan dengan
rekaman atau catatan penerpannya, demikian juga dengan instruksi kerja.
Sedangkan untuk prosedur tanggap darurat harus sudah dibuktikan dengan dilakukannya
simulasi terhadap prosedur tersebut.
Tahap 4: Evaluasi dan Monitoring
Sistem manajemen yang diimplementasikan, untuk mengetahui
sejauh mana efektivitas maka diperlukan monitoring
dan evaluasi. Kegiatan monitoring dan
evaluasi yang dilakukan mencakup internal audit. Salah satu proses internal yang digunakan untuk
mengevaluasi efektifitas sistem manajemen lingkungan adalah internal audit
seperti diatur dalam standar ISO 14001:klausa 4.5.5. Internal audit merupakan
proses sistematis dan independen untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas
sudah di jalankan dengan mengevaluasi bukti objektif yang dimiliki. Proses
sistematis yang berarti proses internal audit di atur dalam suatu prosedur
terdokumentasi, yang kemudian dijalankan oleh suatu tim independen dan kompeten,
terprogram dan terjadwal untuk setiap periode tertentu. Internal audit ini
dilakukan oleh tim internal yang independen yang berarti auditor tidak boleh
mengaudit pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan yang menjadi tanggung
jawabnya. Sedangkan kompeten berarti seorang auditor internal harus mampu
melakukan audit, dengan mengetahui teknik audit, mengerti sistem manajemen
lingkungan serta mengetahui proses yang di audit. Seorang auditor internal
harus mendapat pelatihan auditor internal dari trainer yang kompeten. Selain
persyaratan ISO 14001:2004 klausa 4.5.5 acuan detail pelaksanaan audit internal
sistem manajemen lingkungan dapat menggunakan ISO 19011.
Tahap 5: Proses Sertifikasi
Proses
sertifikasi terdiri dari beberapa kegiatan. Berikut ini adalah tahapan dalam
proses sertifikasi.
1. Pemilihan Badan Sertifikasi
Apabila Sistem Manajemen Lingkungan sudah dijalankan secara
efektif dibuktikan dengan hasil internal audit dan kajian manajemen, maka
saatnya management representative untuk melakukan pemilihan
badan sertifikasi. Badan sertifikasi merupakan suatu lembaga baik bersifat
nasional ataupun internasional yang memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk
melakukan audit sertifikasi terhadap sistem manajemen lingkungan ISO
14001:2004. Pemilihan badan sertifikasi tergantung kebutuhan Organisasi atau
perusahaan karena di Indonesia terdapat banyak lembaga atau badan sertifikasi
baik yang bersifat nasional maupun internasional.
2. Initial Audit
Sesuai dengan guide
line ISO, bahwa Sistem Manajemen berbasis resiko seperti halnya Sistem
Manajemen lingkungan ISO 14001:2004 wajib dilakukan initial audit sebelum
dilakukan main audit atau certification audit dari badan
sertifikasi. Tujuan dari initial audit adalah:
a. Untuk mengetahui
kesiapan untuk dilaksanakan main audit
b. Untuk memastikan
ruang lingkup pelaksanaan audit
Sebelum
dilaksanakan initial audit, maka badan
sertifikasi meminta untuk dikirimkan dokumen Sistem Manajemen Lingkungan untuk
dilakukan desk study. Dokumen yang
dikirim tersebut mencakup pedoman, kebijakan, objektif dan target, serta
prosedur.
3.
Main Audit atau
Certification Audit
Main audit merupakan
audit tahap penentuan untuk menentukan apakah organisasi atau perusahaan dapat
memenuhi seluruh persyaratan ISO 14001:2004, sehingga pada
akhir sesion audit dapat direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikat atau
tidak. Proses audit dilakukan untuk seluruh proses dan fungsi yang ada di organisasi
atau perusahaan. Audit sertifikasi dapat dinyatakan lulus atau direkomendasikan
mendapat sertifikat apabila tidak ada temuan yang bersifat major. Sedangkan
apabila temuan minor maka akan direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikat,
namun semu temuan minor sudah harus dibuatkan rencana tindakan perbaikan dan
pencegahan dan dikirim ke badan sertifikasi. Apabila ada temuan major maka perlu
dilakukan audit ulang dari badan sertifikasi yang ditunjuk, terutama untuk
temuan major saja. Masa berlaku sertifikat ISO 14001:2004 selama 3 tahun dan
setiap 6 atau 12 bulan sekali akan dilakukan survailance audit.
Penanggung jawab pelaksanaan
audit internal Sistem Manajemen Lingkungan adalah management
representative, yang dapat di bantu dengan lead auditor dalam
pelaksanaannya. Tugas tanggung jawab seorang lead auditor adalah:
1.
Bersama MR menyusun program audit serta jadwal audit.
2.
Menunjuk dan mengatur tim auditor.
3. Memimpin pelaksanaan audit internal mulai dari opening
meeting, pelaksanaan audit, sampai dengan closing meeting.
4.
Membuat laporan audit.
Sumber:
Tentang ISO 14001
ISO (International
Organization for Standarization) mulai berkembang setelah berakhirnya
Perang Dunia ke II. Merupakan organisasi internasional non pemerintah (NGO),
berkedudukan di Genewa, Swiss. Beranggotakan lebih dari 100 Lembaga atau Negara,
termasuk Indonesia. ISO sering dianggap sebagai akronim (kependekan) sebenarnya
ISO adalah kata dalam bahasa Latin, yang artinya “SAMA”. Sehingga tujuan dari organisasi
ini adalah mengusahakan standarisasi yang sama pada tingkat Internasional. Upaya
menyamakan standar (pembakuan) yang sama di seluruh dunia memang memiliki nilai
tinggi secara teknis dan sudah berlangsung lama, karena berhasil dalam
meningkatkan usaha perdagangan internasional, dalam bentuk keragaman kualitas
produk dan interkonektivitas yang tinggi. Pembakuan ISO global ini dikembangkan:
1. Oleh
dunia usaha (sektor swasta)
2. Atas
dasar sukarela
3. Konsensus
anggotanya (lembaga dan atau negara), setelah diskusi, dan negosiasi
4. Diwakili
bukan hanya oleh pemeran saja tetapi juga oleh “stakeholders”
ISO merupakan standar internasional yang berisi
syarat-syarat untuk mengadakan, mengimplementasikan serta mengoperasikan Sistem
Manajemen Lingkungan (SML). ISO 14000 pertama kali dicetuskan sebagai hasil
dari putaran Uruguay (negosiasi GATT) dan konferensi tingkat tinggi Bumi di Rio
de Janeiro pada tahun 1992. Pada saat itu GATT menetapkan pada masalah
pengurangan “non-tarrif barriers to trade”,
KTT Bumi menghasilkan komitmen untuk perlindungan lingkungan di seluruh dunia. Untuk
mencegah TBT (technical barriers to trade) karena hal tersebut ditakuti
dapat menimbulkan proteksionisme dan diskriminasi dagang, maka WTO (World
Trade Organization) menetapkan bahwa aspek lingkungan boleh
dimasukkan ke dalam persyaratan dagang asalkan memenuhi syarat sebagai berikut
:
1. Harus
transparan dan berdasarkan data ilmiah
2. Non
diskriminasi
3. Mengikuti
standar internasional
Bagian ketiga inilah yang turut mendorong
berkembangnya standar internasional tentang lingkungan yang menuju kepada
terciptanya ISO 14000. Termasuk didalamnya standar pengaturan lingkungan
seperti ekolabel (Environmental
Labelling) yang dikenal sejak 1992/1993, bahkan di Jerman sudah ada
sejak 1977. Ekolabel adalah sertifikasi atas produk yang dibuat secara
akrab lingkungan, yaitu tidak mencemarkan dan tidak merusak lingkungan, juga
harus secara berkelanjutan. Dari suatu survey yang dilakukan BAPEDAL, ternyata
bahwa pada tahun 1994, 74% ekspor Indonesia ditujukan kepada 14 negara yang
sudah mempunyai program ekolabel. Bahkan untuk produk hutan dan kehutanan ada
komitmen Indonesia pada ITTO bahwa sebelum tahun 2000 Indonesia sudah harus
mempunyai sistem ekolabel, kalau tidak maka hasil kehutanan Indonesia tidak
akan laku di pasar anggota ITTO terutama di Eropa. Dari uraian tersebut di atas
nyata bahwa perdagangan dunia sekarang dipengaruhi oleh unsur-unsur
standarisasi lingkungan. Setelah ISO seri 9000 diterima secara luas dan
meningkatnya perkembangan standar bidang lingkungan di seluruh dunia, ISO 14000
diidentifikasikan perlu dibuat dan diterapkan untuk :
1. Mendorong
penggunaan pendekatan yang umum digunakan dalam manajemen untuk diterapkan
dalam manajemen lingkungan
2. Meningkatkan
kemampuan organisasi untuk dapat mencapai kinerja lingkungan yang lebih baik
3. Memfasilitasi
perdagangan dan menghilangkan hambatan dalam perdagangan.
Sistem manajemen
lingkungan merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha
atau perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan
tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar
setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal menjalankan
sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem manajemen lingkungan
yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan standar resmi internasional
yaitu ISO 14001. Standar ini wajib dituruti oleh berbagai perusahaan serta
bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka dan yang
melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip ISO 14001
berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling wilayah operasi
perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor seperti air, tanah,
udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar. Penerapan
prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup semua area
ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan beretika.
Penerapan sistem manajemen lingkungan yang utuh dan menyeluruh bukan hanya
merupakan kewajiban sebuah perusahaan melainkan juga sebuah langkah investasi
yang bagus dan berjangka panjang.
Berdasarkan ISO 14001,
pengertian sistem manajemen lingkungan secara umum adalah satu sistem manajemen
lengkap yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan yang terkait atau berpotensi
mendatangkan dampak bagi lingkungan di sekitar wilayah operasi perusahaan,
dimana sistem manajemen tersebut harus meliputi keseluruhan proses mulai dari
perencanaan, penelitian, penerapan, penanggungjawaban, peninjauan dan
peninjauan ulang serta pembuatan dan pemeliharaan kebijakan yang telah dihasilkan.
Perusahaan yang menerapkan sistem manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14001
secara maksimal sesungguhnya sedang berinvestasi dengan menumbuhkan lingkungan
usaha yang baik serta memberikan imej baik kepada masyarakat dan berpotensi
menarik lebih banyak pelanggan atau investor. Selain itu, perusahaan yang
sistem operasinya berkaitan dengan, berdampak pada atau memiliki sumber daya
dari lingkungan akan menjamin kelangsungan operasi perusahaan di masa depan
sekaligus keberlanjutan dari kondisi lingkungan di sekitarnya. Banyak
perusahaan kurang etis yang menganggap bahwa penerapan sistem manajemen
lingkungan, terutama yang berdasarkan ISO secara mendetail, merupakan hal yang
membuang-buang waktu dan biaya serta tidak memiliki potensi komersil. Hal tersebut
mungkin saja jika dilihat secara harfiah dan dalam jangkap pendek. Akan tetapi,
untuk jangka pajang, jika prinsip manajemen lingkungan dalam ISO 14001
diterapkan secara maksimal, akan ada banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh
satu perusahaan.
Hal yang paling jelas
nampak dalam penerapan sistem manajemen lingkungan adalah potensi berkurangnya
kecelakaan kerja baik bagi para pekerja dan pihak-pihak di perusahaan maupun
bagi masyarakat yang tinggal di daerah sekitar wilayah usaha tersebut. Selain
itu, penerapan sistem kerja berbasis lingkungan akan menunjukkan penghematan
pada biaya listrik, air serta sumber-sumber energi untuk operasional perusahaan
lainnya. Selain itu, tren ‘Green Company’ yang sangat populer sekarang akan
membuat suatu perusahaan yang menerapkan sistem manajemen menurut ISO 14001
memiliki imej positif dalam industrinya sehingga berpotensi menarik investor
dan konsumen lebih banyak. Pemilik perusahaan yang menerapkan sistem ini juga
akan menghemat lebih banyak dalam hal biaya asuransi karena perusahaan asuransi
biasanya menurunkan tarif untuk pihak yang menerapkan sistem atau teknologi
yang berpotensi menghemat energi serta menurunkan tingkat kecelakaan. Akhirnya,
perusahaan yang menerapkan sistem manajemen lingkungan yang baik berpotensi membina
hubungan baik dan harmonis dengan masyarakat sekitarnya, dimana hal ini dapat
berdampak pada berbagai kemudahan yang dapat diperoleh perusahan terkait dengan
kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat.
ISO 14001 merupakan salah
satu bagian dari seri ISO 14000. Seluruh bagian dari seri ISO ini adalah
berkenaan tentang manajemen lingkungan. Perlu ketahui tentang tujuan dari
adanya standard sistem manajemen lingkungan ini:
1. Untuk
membantu organisasi mengurangi efek negatif terhadap lingkungan (baik darat,
air ataupun udara) atas seluruh operasional yang mereka jalankan.
2. Untuk
membantu organisasi dalam rangka mentaati seluruh aturan tentang lingkungan
yang berlaku, regulasi ataupun persyaratan lain berkait dengan lingkungan.
3. Membantu
organisasi meningkatkan kualitas atas kedua hal tersebut.
Standar
sistem manajemen lingkungan sebenarnya bukanlah standar internasional untuk
sistem manajemen lingkungan sebagaimana diistilahkan. ISO ini sama sekali tidak
mengatur secara absolut persyaratan tentang performa terhadap lingkungan yang
harus dipenuhi oleh suatu Organisasi. Standard ISO ini lebih pas jika dianggap
sebagai kerangka kerja (framework) untuk membantu Organisasi dalam mengembangkan
sistem manajemen lingkungan mereka sendiri. Organisasi dapat mengintegrasikan
standar ISO 14001 dengan fungsi manajemen lainnya demi mencapai tujuan
lingkungan ataupun tujuan ekonomis yang mereka punyai.
ISO 14001 tidak membatasi
secara pasti suatu organisasi dalam menentukan tujuan mereka dalam menjaga
kelestarian lingkungan, namun lebih ke arah bagaimana suatu organisasi dapat
mencapai tujuan kelestarian lingkungan yang mereka targetkan sendiri.
Kesuksesan dari sistem manajemen lingkungan yang dijalankan Organisasi sangat
bergantung pada komitmen seluruh level dalam organisasi, khususnya level atas
organisasi sebagai pengontrol level dibawahnya. Sebagaimana ISO 9001, standar
dalam ISO Sistem manajemen lingkungan ini, dapat pula digunakan untuk berbagai level
organisasi, baik yg memproduksi barang atau penyedia jasa. Prinsip-prinsip
dasar dan juga metodologi yang digunakan dalam ISO 14001 juga sama dengan
standar ISO lainnya, yaitu PDCA (Plan, Do, Check, Act). Keuntungan atau manfaat
dengan diperolehnya sertifikat ISO 14001 bagi Organisasi kurang lebihnya dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1. Organisasi,
dengan sistem manajemen mutu yang mereka targetkan dan kembangkan
terus-menerus, secara tidak langsung juga mengurangi potensi mereka untuk
menderita kerugian yang diakibatkan oleh denda atas rusaknya lingkungan sebagai
dampak dari operasional mereka.
2. Penghematan
anggaran organisasi. Sebab dengan diberlakukannya Sistem Manajemen Lingkungan,
organisasi menjadi lebih ketat dalam hal efisiensi sumberdaya dan biaya.
3. Organisasi
menjadi lebih responsif untuk menyesuaikan diri dengan peraturan terbaru
tentang Lingkungan sehingga (sekali lagi) mengurangi resiko terkena denda atas
polusi yang mungkin ditimbulkan.
4. Menguatkan
merek dagang dari organisasi tersebut (jika ada). Sebab dengan memberlakukan
Sistem Manajemen Lingkungan, dapat membuat lebih banyak orang menjadi simpatik
sebab organisasi yang bersangkutan sangat memperhatikan dan berusaha
meminimalisir dampak lingkungan yang sekiranya mereka timbulkan.
Manfaat Sistem Manajemen Lingkungan atau
dengan kata lain manfaat sertifikat ISO 14001 bagi perusahaan yang
mendapatkannya adalah:
1. Menurunkan
potensi negatif/dampak negatif terhadap lingkungan
2. Meningkatkan
kinerja lingkungan
3. Memperbaiki
tingkat pemenuhan peraturan tentang Lingkungan
4. Mengurangi
dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul
5. Dapat
mengurangi biaya produksi dan meningkatkan pendapatan
6. Dapat
mengurangi resiko kecelakaan kerja
7. Dapat
memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah, ataupun terhadap
pihak-pihak lain yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan
8. Memberikan
jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak top manajemen terhadap
lingkungan
9. Dapat
mengangkat citra perusahaan
10. Meningkatkan
kepercayaan konsumen
11. Memperbesar
pangsa pasar
12. Mempermudah
dalam memperoleh izin dan akses kredit bank
13. Meningkatkan
motivasi para pekerja
14. Meningkatkan
hubungan dengan pemasok
15. Sebagai
langkah menuju pembangunan yang berkelanjutan
Terdapat 11 prosedur
wajib yang harus dibuat dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004.
Berikut ini kesebelas prosedur wajib ISO 14001 yang dimaksud:
1. Prosedur
Identifikasi Aspek dan Dampak Lingkungan (Berdasarkan klausul 4.3.1)
2. Prosedur
Evaluasi Kesesuaian Terhadap Persyaratan Hukum, Peraturan, Serta
Perundang-undangan yang Berlaku (Berdasarkan klausul 4.3.2 dan 4.5.2)
3. Prosedur
Kompetensi, Pelatihan, dan Kesadaran (Berdasarkan klausul 4.4.2)
4. Prosedur
Komunikasi (Berdasarkan klausul 4.4.3)
5. Prosedur
Pengendalian Dokumen (Berdasarkan Klausul 4.4.5)
6. Prosedur
Pengendalian Operasional (Berdasarkan Klausul 4.4.6)
7. Prosedur
Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (Berdasarkan Klausul 4.4.7)
8. Prosedur
Pemantauan dan Pengukuran Operasional Terhadap Dampak Lingkungan (Berdasarkan
Klausul 4.5.1)
9. Prosedur
Identifikasi Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan Tindakan Pencegahan
(Berdasarkan klausul 4.5.3)
10. Prosedur
Pengendalian Rekaman atau records (berdasarkan klausul 4.5.4)
11. Prosedur
Audit Internal (Berdasarkan klausul 4.5.5)
Keberhasilan penerapan
sistem manajemen lingkungan ISO 14001 sangat bergantung pada keberhasilan
organisasi dalam mengidentifikasi aspek dan dampak (ASDAM) lingkungan. Aspek
dan dampak lingkungan inilah yang nantinya akan menentukan peraturan apa yang
berkaitan, kompetensi dan kesadaran macam apa yang harus dikuasai, sosialisasi
dan komunikasi apa saja yang harus disampaikan, kegiatan operasional apa
saja yang harus dikendalian, dan kesiapsiagaan dan antisipasi kegawatdaruratan
apa yang harus dipersiapkan.
Sumber:
http://oc.its.ac.id/ambilfile.php?idp=1832
https://jujubandung.wordpress.com/2012/09/25/mengenal-sistem-manajemen-lingkungan-berdasarkan-iso-14001/
http://www.sertifikatiso.com/iso14001.html
http://konsultaniso.web.id/sistem-manajemen-lingkungan-iso-140012004/11-prosedur-wajib-sistem-manajemen-lingkungan-iso-14001/
Subscribe to:
Posts (Atom)

