Seiring dengan perkembangan teknologi dan pembangunan, permasalahan
lingkungan terus meningkat. Akibat dari permasalahan tersebut telah jelas
terlihat, dimana dengan terjadinya berbagai permasalahan lingkungan dapat mengancam
kelangsungan hidup manusia. Menanggapi hal tersebut diperlukanlah pemahaman
mengenai pengetahuan lingkungan, sehingga dapat membantu setiap manusia untuk
memahami lingkungan, menganalisis pemasalahan lingkungan, mengelola lingkungan,
dan mewujudkan lingkungan yang aman bagi kelangsungan hidup manusia.
Pengetahuan lingkungan adalah cabang ilmu dasar dengan fokus
utama perlindungan lingkungan dari kemungkinan terjadinya kerusakan sebagai
akibat dari dampak negatif aktivitas manusia. Berikut ini adalah beberapa
definisi mengenai pengetahuan menurut berbagai sumber.
1. Menurut Nurhidayati (2005),
pengetahuan merupakan proses kognitif dari seseorang atau individu untuk
memberi arti terhadap lingkungan, sehingga masing-masing individu akan memberi
arti sendiri-sendiri terhadap stimuli yang diterimanya meskipun stimuli itu
sama. Pengetahuan mempunyai aspek pokok untuk mengubah perilaku seseorang yang
disengaja.
2. Menurut Notoatmodjo (2003),
pengetahuan merupakan hasil “tahu” dan ini terjadi setelah orang melakukan
penginderaan terhadap suatu objek tertentu yang mana penginderaan ini terjadi
melalui panca indera manusia yakni indera penglihatan, pendengaran, penciuman,
rasa dan raba yang sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata
dan telinga. Sebagian besar pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang
sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang (overt behavior). Karena dari pengalaman dan penelitian ternyata
perilaku yang didasari pengetahuan akan lebih langgeng daripada perilaku ynag
tidak didasari oleh pengetahuan. Pengetahuan mencakup domain kognitif yang
mempunyai 6 arah atau tingkat yaitu:
a. Tahu (Know). Mengingat suatu materi atau objek yang telah dipelajari
sebelumnya. Tahu merupakan tingkat pengetahuan yang paling rendah. Kata kerja
untuk mengukur bahwa orang tahu tentang apa yang dipelajari antara lain
menyebutkan, menguikan, mendefinisikan, menyatakan.
b. Memahami (Comprehension). Suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar
tentang objek yang diketahui dan menginterpretasikan materi tersebut.
c. Aplikasi (Aplication). Kemampuan untuk menggunakan materi yang telah
dipelajari pada kondisi yang riil.
d. Analisis (Analysis). Suatu kemampuan menyebarkan materi ke dalm suatu
komponen tetapi masih di dalam suatu struktur organisasi yang ada kaitannya
satu sama lain.
e. Sintesis (Synthesis). Sintesis menunjukkan kepada suatu kemampuan untuk
meletakkan atau menghubungkan bagian-bagian di dalam suatu bentuk keseluruhan
yang baru. Dengan kata lain sintesis adalah suatu kemampuan untuk menyusun
formulasi yang baru dari formulasi yang lama.
f. Evaluasi (Evaluation).
Kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau
objek penelitian itu berdasarkan suatu kriteria yang ditentukan sendiri atau
menggunakan kriteria-kriteria yang telah ada.
Definisi mengenai pengetahuan telah
dijelaskan sebelumnya, maka perlu diketahui pula pengertian dari lingkungan.
Berikut ini adalah beberapa definisi mengenai lingkungan menurut berbagai
sumber.
1. Ahmad (1987) mengemukakan bahwa
lingkungan hidup adalah sistem kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia
terhadap tatanan ekosistem.
2. Menurut St. Munajat Danusaputra
dalam buku Darsono (1995), lingkungan adalah semua benda dan kondisi termasuk
di dalamnya manusia dan aktivitasnya, yang terdapat dalam ruang dimana manusia
berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan
jasad hidup lainnya.
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun
1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa lingkungan hidup
merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Pengetahuan lingkungan merupakan
proses kognitif dari seseorang atau individu untuk memberi arti terhadap
lingkungan bahwa semua benda dan kondisi yang terdapat dalam ruang dimana
manusia beraktivitas dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan
manusia dan jasad hidup lainnya. Dapat diketahui melalui definisi tersebut,
bahwa manusia perlu mengetahui bagaimana suatu kondisi dari lingkungan,
sehingga akan berdampak pada kesejahteraan manusia itu sendiri. Pengetahuan
lingkungan erat kaitannya dengan pencemaran lingkungan karena dengan tidak mengetahui
pengetahuan lingkungan, maka manusia dapat merusaknya. Berikut ini adalah
konsep dasar pencemaran lingkungan.
Berdasarkan konsep di atas, dapat
diketahui sumber yang akan berada pada lingkungan terdiri dari biogenik dan
antropogenik. Biogenik merupakan sumber pencemar yang teremisi ke lingkungan
secara alamiah seperti letusan gunung berapi, pembusukan materi padat, dan penggerusan/erosi
dari hulu sungai. Antropogenik merupakan sumber pencemar yang berasal dari
aktivitas/kegiatan buatan manusia yang dapat berupa materi yang mampu
diasimilasi oleh alam dan materi xenobiotik (asing bagi lingkungan), seperti
hasil proses industri, pembakaran bahan bakar, aktivitas domestik, eksploitasi
dan eksplorasi sumber daya alam, ekstraksi mineral, minyak dan gas. Bentuk
materi pencemar yang dihasilkan oleh aktivitas manusia dapat berupa limbah
cair, padat dan gas.
Konsep dasar juga dapat diketahui
yang termasuk ke dalam lingkungan. Lingkungan terdiri dari atmosfer, litosfer,
dan hidrosfer. Lapisan dimana organisme dan makhluk hidup lainnya berinteraksi
merupakan biosfer. Biosfer adalah lapisan yang menyelimuti bumi yang terdiri
dari atmosfer, litosfer dan hidrosfer yang merupakan tempat sumberdaya alam
mengalami sirkulasi dan bersiklus: gas, cairan dan materi padat, tempat
pembuangan produk sampingan akibat sirkulasi dan siklus SDA berupa limbah
padat, cair dan gas. Atmosfer terdiri dari campuran gas yang berada di atas
permukaan bumi yaitu troposfer, stratosfer, mesosfer, dan termosfer. Hidrosfer
terdiri dari lautan, danau, sungai dan air tanah (lihat siklus hidrologi). Litosfer
adalah lapisan tanah yang menyelimuti inti bumi. Pada kondisi alamiah
bentuk-bentuk kehidupan di biosfer berada dalam kesetimbangan dengan lingkungan.
Lingkungan memiliki kemampuan dan kapasitas untuk melakukan “self-purification”.
Bagian terakhir dari konsep dasar
yaitu reseptor. Reseptor adalah penerima akibat terjadinya perubahan kualitas
lingkungan, yaitu manusia, tumbuhan, hewan, dan material. Manusia mengalami
dampak pencemaran lingkungan terhadap kesehatan, contohnya tragedi Minamata di
Jepang akibat pencemaran logam berat. Adanya korelasi positif yang kuat antara
tingginya tingkat pencemaran udara dengan angka kejadian penyakit ISPA. Tumbuhan
mengalami penurunan produktivitas tanaman produksi, kegagalan panen, dan adanya
residu logam berat dan materi pencemar lainnya dalam tanaman maupun buah-buahan.
Hewan mengalami peningkatan angka kematian, kebanyakan adalah hewan ternak, menururnnya
resistensi hewan ternak terhadap penyakit/hama, material mengalami penurunan
kualitas yang dapat menyebabkan kerusakan bangunan.
Sumber: