Wednesday, April 1, 2015

Definisi Pengetahuan Lingkungan

Seiring dengan perkembangan teknologi dan pembangunan, permasalahan lingkungan terus meningkat. Akibat dari permasalahan tersebut telah jelas terlihat, dimana dengan terjadinya berbagai permasalahan lingkungan dapat mengancam kelangsungan hidup manusia. Menanggapi hal tersebut diperlukanlah pemahaman mengenai pengetahuan lingkungan, sehingga dapat membantu setiap manusia untuk memahami lingkungan, menganalisis pemasalahan lingkungan, mengelola lingkungan, dan mewujudkan lingkungan yang aman bagi kelangsungan hidup manusia.
Pengetahuan lingkungan adalah cabang ilmu dasar dengan fokus utama perlindungan lingkungan dari kemungkinan terjadinya kerusakan sebagai akibat dari dampak negatif aktivitas manusia. Berikut ini adalah beberapa definisi mengenai pengetahuan menurut berbagai sumber.
1.   Menurut Nurhidayati (2005), pengetahuan merupakan proses kognitif dari seseorang atau individu untuk memberi arti terhadap lingkungan, sehingga masing-masing individu akan memberi arti sendiri-sendiri terhadap stimuli yang diterimanya meskipun stimuli itu sama. Pengetahuan mempunyai aspek pokok untuk mengubah perilaku seseorang yang disengaja.
2.   Menurut Notoatmodjo (2003), pengetahuan merupakan hasil “tahu” dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu yang mana penginderaan ini terjadi melalui panca indera manusia yakni indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba yang sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga. Sebagian besar pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang (overt behavior). Karena dari pengalaman dan penelitian ternyata perilaku yang didasari pengetahuan akan lebih langgeng daripada perilaku ynag tidak didasari oleh pengetahuan. Pengetahuan mencakup domain kognitif yang mempunyai 6 arah atau tingkat yaitu:
a.  Tahu (Know). Mengingat suatu materi atau objek yang telah dipelajari sebelumnya. Tahu merupakan tingkat pengetahuan yang paling rendah. Kata kerja untuk mengukur bahwa orang tahu tentang apa yang dipelajari antara lain menyebutkan, menguikan, mendefinisikan, menyatakan.
b.  Memahami (Comprehension). Suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui dan menginterpretasikan materi tersebut.
c.  Aplikasi (Aplication). Kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada kondisi yang riil.
d.  Analisis (Analysis). Suatu kemampuan menyebarkan materi ke dalm suatu komponen tetapi masih di dalam suatu struktur organisasi yang ada kaitannya satu sama lain.
e.   Sintesis (Synthesis). Sintesis menunjukkan kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian-bagian di dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain sintesis adalah suatu kemampuan untuk menyusun formulasi yang baru dari formulasi yang lama.
f.    Evaluasi (Evaluation). Kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau objek penelitian itu berdasarkan suatu kriteria yang ditentukan sendiri atau menggunakan kriteria-kriteria yang telah ada.
     Definisi mengenai pengetahuan telah dijelaskan sebelumnya, maka perlu diketahui pula pengertian dari lingkungan. Berikut ini adalah beberapa definisi mengenai lingkungan menurut berbagai sumber.
1.   Ahmad (1987) mengemukakan bahwa lingkungan hidup adalah sistem kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem.
2.   Menurut St. Munajat Danusaputra dalam buku Darsono (1995), lingkungan adalah semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan aktivitasnya, yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
3.   Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
            Pengetahuan lingkungan merupakan proses kognitif dari seseorang atau individu untuk memberi arti terhadap lingkungan bahwa semua benda dan kondisi yang terdapat dalam ruang dimana manusia beraktivitas dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya. Dapat diketahui melalui definisi tersebut, bahwa manusia perlu mengetahui bagaimana suatu kondisi dari lingkungan, sehingga akan berdampak pada kesejahteraan manusia itu sendiri. Pengetahuan lingkungan erat kaitannya dengan pencemaran lingkungan karena dengan tidak mengetahui pengetahuan lingkungan, maka manusia dapat merusaknya. Berikut ini adalah konsep dasar pencemaran lingkungan.
            Berdasarkan konsep di atas, dapat diketahui sumber yang akan berada pada lingkungan terdiri dari biogenik dan antropogenik. Biogenik merupakan sumber pencemar yang teremisi ke lingkungan secara alamiah seperti letusan gunung berapi, pembusukan materi padat, dan penggerusan/erosi dari hulu sungai. Antropogenik merupakan sumber pencemar yang berasal dari aktivitas/kegiatan buatan manusia yang dapat berupa materi yang mampu diasimilasi oleh alam dan materi xenobiotik (asing bagi lingkungan), seperti hasil proses industri, pembakaran bahan bakar, aktivitas domestik, eksploitasi dan eksplorasi sumber daya alam, ekstraksi mineral, minyak dan gas. Bentuk materi pencemar yang dihasilkan oleh aktivitas manusia dapat berupa limbah cair, padat dan gas.
            Konsep dasar juga dapat diketahui yang termasuk ke dalam lingkungan. Lingkungan terdiri dari atmosfer, litosfer, dan hidrosfer. Lapisan dimana organisme dan makhluk hidup lainnya berinteraksi merupakan biosfer. Biosfer adalah lapisan yang menyelimuti bumi yang terdiri dari atmosfer, litosfer dan hidrosfer yang merupakan tempat sumberdaya alam mengalami sirkulasi dan bersiklus: gas, cairan dan materi padat, tempat pembuangan produk sampingan akibat sirkulasi dan siklus SDA berupa limbah padat, cair dan gas. Atmosfer terdiri dari campuran gas yang berada di atas permukaan bumi yaitu troposfer, stratosfer, mesosfer, dan termosfer. Hidrosfer terdiri dari lautan, danau, sungai dan air tanah (lihat siklus hidrologi). Litosfer adalah lapisan tanah yang menyelimuti inti bumi. Pada kondisi alamiah bentuk-bentuk kehidupan di biosfer berada dalam kesetimbangan dengan lingkungan. Lingkungan memiliki kemampuan dan kapasitas untuk melakukan “self-purification”.
            Bagian terakhir dari konsep dasar yaitu reseptor. Reseptor adalah penerima akibat terjadinya perubahan kualitas lingkungan, yaitu manusia, tumbuhan, hewan, dan material. Manusia mengalami dampak pencemaran lingkungan terhadap kesehatan, contohnya tragedi Minamata di Jepang akibat pencemaran logam berat. Adanya korelasi positif yang kuat antara tingginya tingkat pencemaran udara dengan angka kejadian penyakit ISPA. Tumbuhan mengalami penurunan produktivitas tanaman produksi, kegagalan panen, dan adanya residu logam berat dan materi pencemar lainnya dalam tanaman maupun buah-buahan. Hewan mengalami peningkatan angka kematian, kebanyakan adalah hewan ternak, menururnnya resistensi hewan ternak terhadap penyakit/hama, material mengalami penurunan kualitas yang dapat menyebabkan kerusakan bangunan.


Sumber:

No comments:

Post a Comment