Pembahasan kali ini
adalah mengenai green manufacturing yang materinya didapat
dari seminar "Green Manufacturing untuk Mencapai Industri yang
Berkelanjutan" dengan narasumber PT. Indocement Tunggal Prakasa Tbk. dan
juga dosen dari jurusan teknik industri ITS dan Universitas Gunadarma. Seminar
tersebut diadakan pada tanggal 02 April 2014 di Auditorium Kampus D Universitas
Gunadarma.
Green manufacturing adalah suatu
metode untuk meminimalkan limbah dan polusi yang disebabkan oleh proses
manufaktur (Foster, 2001). Green manufacturing mendasarkan
pada sistem produksi yang berkelanjutan (sustainable production system)
dalam menghasilkan sebuah produk. Produk industri tersebut memiliki siklus
hidup, mulai dari perancangan, pembuatan, distribusi, pemanfaatan dan sisa
produk yang memiliki dampak kerusakan terhadap lingkungan dan kesehatan,
serta mengkonsumsi sumber daya alam seminimal mungkin (material dan
energi). Industri yang menerapkan green manufacturing akan
memiliki performa industri yang ramah lingkungan serta efisien dari segi
ekonomi. Green manufacturing merupakan suatu gerakan baru
dalam dunia industri atau dunia manufaktur dimana meminimalisir sampah atau gas
buang yang dihasilkan dari proses produksi “zero emission strategy”.
Konsep dasar dari green manufacturing yaitu “we borrow the earth from our
descendants”. Sampah atau emisi yang dihasilkan dari hasil produksi
lama-lama akan merusak bumi, padahal kita harus menjaga bumi ini untuk
kelangsungan hidup anak cucu kita nanti. Maka dari itu dibuatlah suatu gerakan
baru dalam dunia manufacture yaitu green manufacturing agar
sampah atau emisi yang dihasilkan dapat diolah kembali atau dapat diatasi dalam
proses pembuangannya agar tidak merusak bumi baik secara langsung maupun tidak
langsung.
PT. Indocement menerapkan konsep ekonomi
hijau untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan namun tetap memberikan
profit bagi perusahaan. Green manufacturing dipilih oleh PT. Indocement
Tunggal Prakarsa Tbk karena peran sertanya dalam perbaikan lingkungan hidup. Indocement dianugerahi penghargaan "Indonesia Green Awards" karena dinilai telah memberi inspirasi kuat
kepada publik dalam masalah lingkungan, antara lain dengan upaya
penggunaan bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen dan mengurangi
emisi debu berdasarkan standar nasional. Selain itu Indocement juga menanam dan
membudidayakan tanaman Jarak Pagar (Jatropha
Curcas) di lahan bekas tambangnya. Dikemukakannya bahwa Indocement adalah
perusahaan pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan Proyek Mekanisme
Pambangunan Bersih (Clean Development
Mechanism (CDM) berupa proyek bahan bakar alternatif, yang bertujuan
mengurangi emisi CO2 dengan
mengunakan bahan bakar alternatif sebagai pengganti bahan bakar fosil
dalam proses produksi semen. Bahan bakar alternatif yang digunakan, katanya,
antara lain berupa bio-fuels, serta
bahan bakar yang memiliki emisi CO2
netral seperti sekam padi, cangkang sawit, sawdust, sludge paper, dan lainnya. Di samping itu, sejak 2007,
Indocement telah mengembangkan perkebunan Jarak Pagar di seluas 170 hektar lahan
bekas tambang batu kapur, yang bertujuan untuk merevitalisasi lahan
tersebut. Tanaman jarak digunakan untuk dibuat
menjadi bio-fuels yang digunakan sebagai salah satu bahan alternative.
PT. Indocement juga menjelaskan mengenai
waste management hierarchy yaitu penanganan masalah sampah tergantung
dengan waste volume yang ada.Membahas mengenai industrial waste
terkait juga dengan limbah B3. Pengertian limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995)
yaitu setiap hasil bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang
mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara
langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan dan merusak kesehatan
manusia. Membahas mengenai
industrial waste terkait juga dengan limbah B3. Dalam pengelolaan limbah
B3 ini, prinsip pengelolaan dilakukan secara khusus yaitu from cradle to
grave. Pengertian from cradle to
grave sendiri adalah pencegahan pencemaran yang dilakukan dari sejak
dihasilkannya limbah B3 sampai dengan di timbun / dikubur (dihasilkan, dikemas,
digudangkan / penyimpanan, ditransportasikan, di daur ulang, diolah, dan ditimbun
/ dikubur). Pencegahan atau pengelolaan limbah B3 didasarkan pada
karakteristiknya agar mendapat atau menghasilkan penanganan yang lebih tepat.
Sumber tambahan:
No comments:
Post a Comment