Tuesday, November 13, 2012

Manusia dan Keadilan

Keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri. Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut para ahli:
  • Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
  • Keadilan menurut Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
  • Keadilan Menurut Socrates, keadilan tercipta bila mana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, sebab pemerintah pemimpin pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Keadilan memiliki ciri-ciri antara lain tidak memihak, seimbang, dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak maupun kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hukum.

Keadilan Sosial
            Dalam Pancasila yang kelima berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Pendapat Bung Hatta dalam uraian mengenai sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” adalah sebagai berikut, “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur”. Disini jelas diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 1945 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi yaitu dapat mencapai kemakmuran yang secara merata. Serta pengertian keadilan sosial itu sendiri adalah suatu kondisi dimana terciptanya kemakmuran karena keseimbangan antara hak dan kewajiban umat manusia.
Dengan sila ini, rakyat Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Untuk mewujudkan keadilan sosial, perbuatan dan sikap yang harus dipupuk yakni:
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan.
2. Sikap yang adil terhadap sesama manusia, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati semua hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang sedang memerlukan pertolongan
.
4. Sikap yang suka bekerja keras, rajin dan giat.
5. Sikap yang selalu menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan secara bersama-sama.

Macam-Macam Keadilan
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari setiap orang yang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasar yang paling cocok baginya (the man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan masyarakat yang membuat dan menjadikan kesatuannya. Suatu kondisi dimana terdapat masyarakat yang adil disebut keadilan legal. Keadilan dapat terwujud di dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik dan benar sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
2. Keadilan distributive
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Menurut Aristoteles, pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Kejujuran
Jujur atau kejujuran yaitu apa yang dikatakan oleh seseorang sesuai dengan hati nuraninya atau sesuai dengan kenyataan yang ada. Jujur juga bisa dikatakan seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan yang bertentangan dengan moral serta melanggar agama dan hukum. Kejujuran akan mewujudkan keadilan dan memberikan ketentraman. Kejujuran merupakan lambang suatu kebenaran. Barang siapa yang berkata dengan jujur sesuai dengan kenyataan artinya orang tersebut telah berbuat yang benar. Kejujuran dapat dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi. Kesadaran moral adalah kesadaran  tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Dari situ manusia dihadapkan antara yang halal dan yang haram, yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dalam kehidupan sehari-hari jujur dan tidak jujur adalah merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri.
Jujur juga berarti menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata atau perbuatan. Orang yang memiliki kejujuran tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. Sedangkan orang yang tidak jujur memiliki kepribadian yang buruk dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan. Kejujuran itu juga dapat diartikan sebagai suatu keadaan apa adanya dimana seseorang memiliki kesadaran penuh untuk mengetahui dan menanggung konsekuensi yang diakibatkan oleh perkataan maupun perbuatan yang akan dilakukannya.
Pada dasarnya kejujuran akan cenderung lebih banyak memberikan efek positif ketimbang negatif. Dan kecenderungan seseorang untuk jujur maupun tidak jujur merupakan suatu pilihan yang bersumber dari hati nurani, moral, dan akhlak seseorang. Namun banyak juga yang berpendapat bahwa berbohong atau tidak jujur demi kebaikan itu diperbolehkan. Sebenarnya pendapat tersebut tidak salah, tetapi perlu dipertanyakan kebaikan yang seperti apa dahulu. Yang terpenting kebaikan tersebut tidak bertentangan dengan moral, agama, dan hukum.

Kecurangan
Curang atau kecurangan dapat dikatakan dengan ketidakjujuran atau tidak jujur. Bisa juga dikatakan licik. Curang atau kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, serta dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan yang lebih atau besar. Yang dimaksud dengan keuntungan yaitu berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan untuknya meskipun orang lain akan menderita karenanya sikap curangnya itu.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah dan bertujuan ingin menimbun kekayaan yang berlebihan agar dianggap orang yang hebat, kaya, dan tidak mempedulikan nasib orang lain. Dalam agama pun tidak dibenarkan apabila orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, atau mengumpulkan harta dengan cara yang curang atau licik. Jika menurut pandangan Islam, hal seperti ini tidaklah diridhai oleh Allah. Berbagai macam sebab orang yang melakukan curang atau kecurangan. Ada 4 aspek yaitu:
1. Aspek Ekonomi,
2. Aspek Kebudayaan,
3. Aspek Peradaban, dan
4. Aspek Teknik.
                Apabila ke-4 aspek tersebut dilaksanakan dengan aturan agama dan hukum yang dilandasi dengan tanggung jawab, kejujuran, keikhlasan, dan akhlak yang baik maka segalanya akan berjalan dengan baik. Namun apabila manusia dalam hatinya telah ada jiwa yang tamak, iri, dengki maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar aturan agama dan hukum. Lalu terjadilah curang atau kecurangan.

Pemulihan Nama Baik
Nama baik yaitu nama yang tidak tercela atau buruk. Setiap orang pasti menjaga dengan sangat hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi tauladan bagi orang/tetangga disekitarnya dan merupakan suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Ada peribahasa berbunyi “daripada berpulih mata lebih baik berpulih tulang” artinya itu adalah orang lebih baik mati daripada harus malu. Betapa sangat besar nilai nama baik itu sehingga nyawa pun menjadi taruhannya. Penjagaan nama baik erat sekali hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan seseorang. Yang dimaksud perbuatan atau tingkah laku disini adalah cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin, cara menghadapi orang, perbuatan yang dihalalkan agama, dan lain-lain. Pada dasarnya pemulihan  nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan moral dan akhlaknya.
Untuk memulihkan nama baik di mata Allah, manusia harus bertaubat dan tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan. Begitu pula untuk memulihkan nama baik terhadap orang lain, ia harus segera minta maaf dengan bersungguh-sungguh. Taubat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus disertai dengan perilaku pembuktian. Yaitu dengan tidak mengulangi kesalahan, berlaku sesuai ajaran moral, agama, dan hukum. Sebagai contoh berperilaku tolong menolong, bertanggung jawab, jujur, bertawakal, dan berakhlak baik.

Pembalasan
            Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Pembalasan tidak selalu berupa perbuatan negatif, namun bisa pula melalui perbuatan positif. Pembalasan terbagi menjadi 2, yaitu pembalasan terhadap sikap positif dan pembalasan terhadap sikap negatif. Dalam hal ini, sikap apa pun yang diterima oleh seseorang tetap harus ditanggapi dengan positif. Jika seseorang mendapat sikap yang tidak baik oleh orang lain, ia tidak seharusnya membalas sikap tersebut dengan hal yang serupa atau yang lebih buruk, melainkan membalasnya dengan kebaikan. Contohnya doa, sikap yang baik, dan nasihat. Tetapi ada pengecualian dalam hal ini. Jika dalam keadaan yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain, seseorang boleh menggunakan haknya untuk menyelamatkan dirinya atau orang lain dengan melakukan suatu tindakan yang merupakan suatu pembalasan.
            Selain itu, pembalasan terhadap sikap positif dinamakan balas budi. Sebagai contoh, dahulu A membutuhkan pertolongan, lalu B menolongnya. Sewaktu-waktu B membutuhkan pertolongan, lalu A menolong B. Sikap tersebut adalah pembalasan.
            Memanglah pada dasarnya manusia tidak ada yang sempurna dan tidak ada yang tidak pernah melakukan kesalahan. Namun sebaik-baiknya pembalas hanyalah Allah. Dan satu-satunya yang berhak membalas semua perbuatan manusia hanyalah Allah. Sedangkan kita hanya berbuat sesuai dengan perintahNya dan menjauhi apa yang dilarangNya.

No comments:

Post a Comment