Monday, April 28, 2014

Green Manufacturing

Pembahasan kali ini adalah mengenai green manufacturing yang materinya didapat dari seminar "Green Manufacturing untuk Mencapai Industri yang Berkelanjutan" dengan narasumber PT. Indocement Tunggal Prakasa Tbk. dan juga dosen dari jurusan teknik industri ITS dan Universitas Gunadarma. Seminar tersebut diadakan pada tanggal 02 April 2014 di Auditorium Kampus D Universitas Gunadarma.

Green manufacturing adalah suatu metode untuk meminimalkan limbah dan polusi yang disebabkan oleh proses manufaktur (Foster, 2001). Green manufacturing mendasarkan pada sistem produksi yang berkelanjutan (sustainable production system) dalam menghasilkan sebuah produk. Produk industri tersebut memiliki siklus hidup, mulai dari perancangan, pembuatan, distribusi, pemanfaatan dan sisa produk yang memiliki dampak kerusakan terhadap lingkungan dan kesehatan, serta mengkonsumsi sumber daya alam seminimal mungkin (material dan energi). Industri yang menerapkan green manufacturing akan memiliki performa industri yang ramah lingkungan serta efisien dari segi ekonomi. Green manufacturing merupakan suatu gerakan baru dalam dunia industri atau dunia manufaktur dimana meminimalisir sampah atau gas buang yang dihasilkan dari proses produksi “zero emission strategy”. Konsep dasar dari green manufacturing yaitu “we borrow the earth from our descendants”. Sampah atau emisi yang dihasilkan dari hasil produksi lama-lama akan merusak bumi, padahal kita harus menjaga bumi ini untuk kelangsungan hidup anak cucu kita nanti. Maka dari itu dibuatlah suatu gerakan baru dalam dunia manufacture yaitu green manufacturing agar sampah atau emisi yang dihasilkan dapat diolah kembali atau dapat diatasi dalam proses pembuangannya agar tidak merusak bumi baik secara langsung maupun tidak langsung.
PT. Indocement menerapkan konsep ekonomi hijau untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan namun tetap memberikan profit bagi perusahaan. Green manufacturing dipilih oleh PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk karena peran sertanya dalam perbaikan lingkungan hidup. Indocement dianugerahi penghargaan "Indonesia Green Awards"  karena dinilai telah memberi inspirasi kuat kepada publik dalam masalah lingkungan, antara lain dengan upaya penggunaan bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen dan mengurangi emisi debu berdasarkan standar nasional. Selain itu Indocement juga menanam dan membudidayakan tanaman Jarak Pagar (Jatropha Curcas) di lahan bekas tambangnya. Dikemukakannya bahwa Indocement adalah perusahaan pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan Proyek Mekanisme Pambangunan Bersih (Clean Development Mechanism (CDM) berupa proyek bahan bakar alternatif, yang bertujuan mengurangi emisi CO2 dengan mengunakan bahan bakar alternatif sebagai pengganti bahan bakar fosil dalam proses produksi semen. Bahan bakar alternatif yang digunakan, katanya, antara lain berupa bio-fuels, serta bahan bakar yang memiliki emisi CO2 netral seperti sekam padi, cangkang  sawit, sawdust, sludge paper, dan lainnya. Di samping itu, sejak 2007, Indocement telah mengembangkan perkebunan Jarak Pagar di seluas 170 hektar lahan bekas tambang batu kapur, yang bertujuan untuk merevitalisasi lahan tersebut. Tanaman jarak digunakan untuk dibuat menjadi bio-fuels yang digunakan sebagai salah satu bahan alternative.
PT. Indocement juga menjelaskan mengenai waste management hierarchy yaitu penanganan masalah sampah tergantung dengan waste volume yang ada.Membahas mengenai industrial waste terkait juga dengan limbah B3. Pengertian limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) yaitu setiap hasil bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan dan merusak kesehatan manusia. Membahas mengenai industrial waste terkait juga dengan limbah B3. Dalam pengelolaan limbah B3 ini, prinsip pengelolaan dilakukan secara khusus yaitu from cradle to grave. Pengertian from cradle to grave sendiri adalah pencegahan pencemaran yang dilakukan dari sejak dihasilkannya limbah B3 sampai dengan di timbun / dikubur (dihasilkan, dikemas, digudangkan / penyimpanan, ditransportasikan, di daur ulang, diolah, dan ditimbun / dikubur). Pencegahan atau pengelolaan limbah B3 didasarkan pada karakteristiknya agar mendapat atau menghasilkan penanganan yang lebih tepat.

Sumber tambahan: 

No comments:

Post a Comment